Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 20:35 WIB
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

Suara.com - Nikita Mirzani dimintai klarifikasi oleh Divisi Propam Polri terkait aduan terhadap dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota yang menangani laporan Dito Mahendra.

"Niki sudah memenuhi panggilan dan dimintai klarifikasi," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani memberikan keterangan usai laporkan penyidik Polres Serang ke Propam Mabes Polri

Selama menghadap Divisi Propam Polri, Nikita Mirzani dicecar 40 pertanyaan terkait aduannya.

"Niki sudah menjelaskan dari A-Z kejadiannya dari tanggal 15 Juni, di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani juga menyerahkan beberapa bukti yang jadi dasar aduan atas dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabat, Fitri Salhuteru mendatangi Polres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. [dokumentasi Humas Pores Serang Kota]
Nikita Mirzani didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabat, Fitri Salhuteru mendatangi Polres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. [dokumentasi Humas Pores Serang Kota]

"Termasuk diantaranya rekaman beberapa kejadian dari tanggal 15 Juni mulai Subuh sampai jam sekian," ujar dia.

Sayang, tidak ada penjelasan lebih rinci tentang poin-poin yang jadi materi klarifikasi Nikita Mirzani ke Divisi Propam Polri.

"Intinya ya seputar peristiwa yang terjadi, sama surat-surat yang beredar ke teman-teman wartawan itu dari mana, berita Niki tersangka dari mana," katanya.

"Yang pasti, Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindaklanjuti oleh Paminal," ujar Fahmi lagi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022. Ia menyinggung banyak kejanggalan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra terhadap dirinya.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Hal itu lah yang kemudian dipermasalahkan oleh ibu tiga anak itu.

"Ini kurang dari 1 bulan tiba-tiba ada penangkapan, ada surat juga yang beredar ke teman-teman wartawan, bukan ke saya," ucap Nikita Mirzani saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:55 WIB

Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot

Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 05:55 WIB

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:44 WIB

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:05 WIB

Anak Cherly Juno Nyeletuk Kasar Saat Siaran Langsung di TV, Host dan Penonton Panik

Anak Cherly Juno Nyeletuk Kasar Saat Siaran Langsung di TV, Host dan Penonton Panik

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:36 WIB

Lucinta Luna Terpuruk Dihujat karena Ubah Penampilan: Ini Live Gue yang Terakhir

Lucinta Luna Terpuruk Dihujat karena Ubah Penampilan: Ini Live Gue yang Terakhir

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:05 WIB

Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!

Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:22 WIB

Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan

Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:05 WIB

Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api

Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:26 WIB

Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur

Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:30 WIB

Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah

Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:15 WIB

Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver

Bintangi Para Perasuk, Angga Yunanda Kesulitan Bersihkan Cat Manusia Silver

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:00 WIB