Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Amber Heard tersebut telah dimenangkan oleh Johnny Depp. Kabarnya Amber Heard harus membayar sejumlah kerugian hingga membuatnya hampir bangkrut karena kekalahannya dalam persidangan.
Kemenangan dalam sidang melawan Amber Heard itu membuat Johnny Depp dikabarkan mendapatkan tawaran fantastis dari pihak Disney untuk kembali memerankan Kapten Jack Sparrow. Tak tanggung-tanggung, Disney menawarkan 301 juta dolar AS atau setara Rp4,4 triliun agar Johnny Depp kembali terlibat dalam waralaba Pirates of the Caribbean.
4. Bantah Kembali Perankan Kapten Jack Sparrow
Kabar tawaran Disney tersebut langsung terbantahkan oleh seorang perwakilan dari Johnny Depp. Disebutkan bahwa kabar itu adalah 'dibuat-buat'.
"Ini (kontrak bersama Disney) dibuat-buat," ujarnya. Perlu diketahui, kontrak 301 juta dolar AS tersebut adalah angka 'yang gila'. Angka tersebut dikatakan setara dengan seluruh anggaran pembuatan film "Pirates of the Caribbean: At World's End".
Sebelum dipecat dari waralaba, Johnny Depp dilaporkan mendapatkan 22,5 juta dolar AS untuk penampilan keenamnya sebagai Kapten Jack Sparrow. Ia menerima 50 juta dolar AS untuk film ketiga, At World's End selama puncak popularitasnya.
Maka dari itu, angka 301 juta dolar AS dianggap menggelikan jika Disney akan mau membayar aktor manapun. Terlebih, Johnny Depp akan menghadiri sebuah persidangan lagi terkait tuduhan dugaan pemukulan kru film.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Tawarkan Rp 5 Triliun, 4 Alasan Mengapa Disney Butuh Johnny Depp sebagai Jack Sparrow