Bakal Ada Bababk ke-2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni, Kali Ini Soal Tudingan Penyuapan

Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:51 WIB
Bakal Ada Bababk ke-2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni, Kali Ini Soal Tudingan Penyuapan
Ahmad Sahroni [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kembali melaporkan Adam Deni ke kepolisian usai kasus pelanggaran UU ITE. Kali ini, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni terkait dengan tudingan Adam Deni soal uang pembungkaman senilai Rp 30 miliar.

Ahmad Sahroni mendaftarkan laporan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri Kamis malam (30/6). Politikus itu melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau fitnah.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berpose dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berpose dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dia (Adam Deni) mengatakan bahwa klien saya, bapak Ahmad Sahroni, mengeluarkan uang sampai dengan Rp 30 miliar itu telah kami laporkan," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Namun, bukan hanya persoalan tuduhan membungkam oknum aparat dengan uang Rp 30 miliar saja. Ahmad Sahroni juga melaporkan Adam Deni atas ucapan-ucapan yang menyudutkan Ahmad Sahroni usai menjalani sidang putusan beberapa waktu lalu.

"Dia (Adam Deni) menyampaikan beberapa hal, termasuk uang Rp 30 miliar klien kami, maupun soal titipan. Kami laporkan karena hal itu sangat tidak mendasar dan tidak benar," ujar Arman.

Ahmad Sahroni [Instagram]
Ahmad Sahroni [Instagram]

Ahmad Sahroni tak langsung berkomentar menanggapi dan memilih membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia pun mempersilahkan pihak Adam Deni untuk membuktikan tuduhannya tersebut.

"Silakan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya. Itu (tudingan Adam Deni) saya bantah dan saya laporkan kemarin," kata Ahmad Sahroni menimpali.

Adapun laporan Ahmad Sahroni terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang pencemaran nama baik dan fitnah atau berita bohong.

Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Adam Deni [Instagram/@adngrk]

Sebelumnya, kasus Ahmad Sahroni melawan Adam Deni bermula dari disebarkannya dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni. Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Adam Deni Duga Ahmad Sahroni Bayar Rp 30 Miliar Demi Jebloskannya ke Penjara

Imbasnya, Adam Deni dilaporkan atas pelanggaran UU ITE dan divonis empat tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan delapan tahun penjara.

Tak terima dengan vonis tersebut, Adam Deni pun mengoceh usai sidang putusan. Ia menyebut AS membungkam orang-orang degan puluhan miliar sebagai upah memenjarakannya. Adam Deni menduga adanya kejanggalan dalam kasusnya dan hukuman tersebut telah diatur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI