KPK Usul Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara, Sahroni Ingatkan Soal HAM

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:21 WIB
KPK Usul Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara, Sahroni Ingatkan Soal HAM
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan perampasan harta pejabat tak patuh LHKPN di Jakarta pada Minggu (25/10/2026).
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Selasa (27/10/2026) mengingatkan pentingnya pembuktian hukum agar aturan tersebut tidak melanggar HAM.
  • Sahroni menilai penertiban pelaporan LHKPN dan proses peradilan harus menjadi langkah utama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan pentingnya landasan hukum dan pembuktian yang jelas dalam penerapan usulan perampasan harta pejabat yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar atau sengaja menyembunyikan kekayaannya.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sahroni menilai, perampasan aset tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Melanggar HAM kalau menarik aset tanpa sebab yang jelas. Tetap harus melalui pembuktian atas suatu perbuatan dan landasan hukum yang jelas untuk merampas aset seseorang. Agar tidak ada praktik abuse of power," ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Meski demikian, politikus Partai NasDem itu sepakat bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN perlu diperkuat melalui aturan dan sanksi yang jelas demi menjamin transparansi penyelenggara negara.

"Namun memang aturan LHKPN juga harus diperjelas, harus ada sanksi bagi yang tidak tertib dan transparan, sehingga ada kepastian aturan," tegasnya.

Terkait efektivitas pelaporan LHKPN, Sahroni menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh pejabat publik tertib memperbarui data kekayaan mereka secara berkala.

"Dimulai dari tertib melapor saja dahulu, karena dari data KPK kan suka masih banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor. Itu dibereskan semua dulu. KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN nya, dan harus dipastikan transparan. Karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan," jelasnya.

Mengenai mekanisme pembuktian asal-usul harta dalam RUU Perampasan Aset, Sahroni mengatakan proses penyidikan hingga pembuktian di pengadilan akan menjadi bagian penting dalam menentukan aset yang dapat dirampas.

baca juga

"Saat ini RUU Perampasan Aset masih dalam pembahasan. Ada banyak pendekatan yang dipadukan untuk diterapkan. Nantinya proses penyidikan hingga pembuktian di pengadilan lah yang akan menentukan batas aset yang dirampas. Sehingga semua langkah tetap melalui proses hukum yang jelas," paparnya.

Ia menambahkan, perlindungan hak warga negara dan asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan utama dalam penyusunan undang-undang tersebut.

"Fokus utamanya tetap mengedepankan asas presumption of innocent, agar pemberantasan korupsi bisa tegas, namun tetap menghargai hak-hak, serta tidak dijadikan alat abuse of power," pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan agar RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN secara benar atau sengaja tidak melaporkan kekayaannya.

Usulan yang disampaikan pada Minggu (25/10/2026) di Jakarta itu bertujuan mendorong pejabat negara melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur kepada KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Sebut KPK Panggil Nusron Wahid Besok

MAKI Sebut KPK Panggil Nusron Wahid Besok

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:59 WIB

JAMAK Beri Masukan RUU Perampasan Aset: Negara Tak Boleh Suuzon ke Pejabat Kaya Mendadak

JAMAK Beri Masukan RUU Perampasan Aset: Negara Tak Boleh Suuzon ke Pejabat Kaya Mendadak

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Pakar: Tidak Benar Indonesia Tidak Punya Peraturan Perampasan Aset

Pakar: Tidak Benar Indonesia Tidak Punya Peraturan Perampasan Aset

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Tak Cuma Lawan Politik, Pakar Sebut UU Perampasan Aset di Negara Lain Malah Digunakan Hantam Bisnis

Tak Cuma Lawan Politik, Pakar Sebut UU Perampasan Aset di Negara Lain Malah Digunakan Hantam Bisnis

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Habiburokhman Tegaskan DPR Tak Ingin Asal Ikut Tren Luar Negeri dalam RUU Perampasan Aset

Habiburokhman Tegaskan DPR Tak Ingin Asal Ikut Tren Luar Negeri dalam RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Berbagai Alasan Nusron Wahid Tak Penuhi Panggilan KPK, Bisakah Terus Mangkir?

Berbagai Alasan Nusron Wahid Tak Penuhi Panggilan KPK, Bisakah Terus Mangkir?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Mobil Listrik BMW Disita, Suami Fadia Arafiq akan Dipanggil KPK Lagi

Mobil Listrik BMW Disita, Suami Fadia Arafiq akan Dipanggil KPK Lagi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Dua Kali Mangkir, KPK akan Panggil Lagi Nusron Wahid Secepatnya

Dua Kali Mangkir, KPK akan Panggil Lagi Nusron Wahid Secepatnya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Mahasiswa UI Ingin Jadi Presiden, Sahroni Berkelakar: Jangan Sampai Ada Ijazah Palsu

Mahasiswa UI Ingin Jadi Presiden, Sahroni Berkelakar: Jangan Sampai Ada Ijazah Palsu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Terkini

KPK Usul Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara, Sahroni Ingatkan Soal HAM

KPK Usul Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN Dirampas Negara, Sahroni Ingatkan Soal HAM

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Demi Listrik 4 Gigawatt, Singapura Pasang Panel Surya di Tembok Gedung Hingga Parkiran

Demi Listrik 4 Gigawatt, Singapura Pasang Panel Surya di Tembok Gedung Hingga Parkiran

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Perselisihan di Hotel Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Perselisihan di Hotel Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Jatim | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi HP realme 3 Jutaan untuk Gaming Harian: Baterai Jumbo dan Performa Anti Lag

5 Rekomendasi HP realme 3 Jutaan untuk Gaming Harian: Baterai Jumbo dan Performa Anti Lag

Tekno | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Kenapa Sering Mimpi Buruk Jam 3 Pagi Menurut Medis dan Psikologi?

Kenapa Sering Mimpi Buruk Jam 3 Pagi Menurut Medis dan Psikologi?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Gandung Pardiman Meninggal Dunia di RS Panti Rapih, Dimakamkan di Ponjong

Gandung Pardiman Meninggal Dunia di RS Panti Rapih, Dimakamkan di Ponjong

Jogja | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Optimistis Tumbuh Berkelanjutan, BRI Konsisten Perkuat Kepercayaan Lewat Buyback Saham

Optimistis Tumbuh Berkelanjutan, BRI Konsisten Perkuat Kepercayaan Lewat Buyback Saham

Malang | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Saluran Air Banyak Tersumbat? Pemkot Makassar Jajal Senjata Baru dari Jepang

Saluran Air Banyak Tersumbat? Pemkot Makassar Jajal Senjata Baru dari Jepang

Sulsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Bukan Sekadar Kencang, Honor Win 2 Hadir dengan Pendingin Ganda dan Layar 2K

Bukan Sekadar Kencang, Honor Win 2 Hadir dengan Pendingin Ganda dan Layar 2K

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya

Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×