Sahroni Ungkap Progres RUU Perampasan Aset: Masih RDPU, Awal November Bahas Substansi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:57 WIB
Sahroni Ungkap Progres RUU Perampasan Aset: Masih RDPU, Awal November Bahas Substansi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI membahas RUU Perampasan Aset melalui RDPU bersama 86 narasumber di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Ahmad Sahroni menyatakan RDPU bertujuan mencegah penyalahgunaan undang-undang serta melibatkan BPK untuk audit kerugian negara yang akurat.
  • Pembahasan dijadwalkan berlanjut hingga rapat kerja Panja pada 5 November dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026.

Suara.com - Komisi III DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama puluhan narasumber di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan, bahwa hingga kekinian pihaknya telah menghimpun masukan dari puluhan pihak guna memastikan RUU tersebut tidak disalahgunakan di masa mendatang.

"Sudah 86 narasumber yang hadir. Eh prinsip dari apa yang disampaikan tiga narasumber tadi sepertinya tidak jauh beda dengan yang kemarin-kemarin, bahwa yang utama adalah jangan sampai RUU Perampasan Aset ini dijadikan sebagai alat kekuasaan atau target. Dan kita enggak mau ini disalahgunakan," ujar Sahroni usai RDPU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).

Ia menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) sejak awal penyidikan serta kejelasan lembaga penilai kerugian negara agar tidak memicu asumsi publik.

"Kalau memang akhirnya ingin dikejar keseluruhan aset yang di lakukan oleh tindak pidana, diawali dengan APH, yaitu aparat penegak hukum. Dari awal harus dikejar, jangan sampai ada tersisa," tegasnya.

"Dan perhitungan kerugian negara diberikan kepada lembaga, lembaga yang diputuskan oleh terakhir oleh MK bahwa lembaga yang berwenang mengaudit adalah BPK, BPK RI. Nah, momen-momen ini eh disampaikan untuk masuk ke dalam RUU Perampasan Aset, agar tidak tumpang tindih dan tidak memberikan asumsi atas laporan daripada audit tersebut," lanjutnya.

Mengenai kelanjutan agenda pembahasan RUU Perampasan Aset, Sahroni menjelaskan bahwa rangkaian RDPU masih terus berjalan sebelum memasuki pembahasan substansi oleh Panitia Kerja (Panja).

"Masih banyak ya, daftarnya saya lupa. Sampai nanti pada tanggal 5 November kalau enggak salah ada rapat kerja Panja yang memang di ketuai oleh Pak Habiburokhman," ungkapnya.

Ia optimistis pembahasan RUU Perampasan Aset dapat rampung lebih cepat dari target yang telah ditentukan sebelumnya.

baca juga

"Semoga bisa lebih cepat sesuai yang dijanjikan oleh Pak Profesor Sufmi Dasco, itu tanggal 15 Desember. Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Yang penting eh RDPU ini berjalan sampai nanti sampai tanggal 5 November," tuturnya.

Saat ditanya mengenai akomodasi masukan narasumber dan publik ke dalam draf RUU, Sahroni memaparkan bahwa seluruh masukan yang diterima saat ini tengah dipelajari secara mendalam.

Komisi III DPR RI juga menegaskan belum memulai pembahasan pasal demi pasal.

"Ini kan sebanyak itu nanti menjadi kajian kami. Setelah dikaji, baru dimasukin draf, yang akhirnya kan mungkin akan ada draf yang beredar yang mungkin sebagai ilustrasi, tapi bukan dari kami lho ya. Kami belum menyusun draf tersebut, tapi akan mengkaji terus apa yang menjadikan hasil RDPU selama ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat

Advokat Amin Fahrudin Usul LHKPN Dipakai untuk Telusuri Kekayaan Tak Wajar Pejabat

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Survei Voxpol Center: Mayoritas Responden Dukung UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Survei Voxpol Center: Mayoritas Responden Dukung UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Atur Penyitaan Berbasis Nilai Demi Kejar Sisa Kerugian Negara

RUU Perampasan Aset Didesak Atur Penyitaan Berbasis Nilai Demi Kejar Sisa Kerugian Negara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:17 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun, DPR Singgung Pelaku 'Manusia Berjubah Iblis'

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Terkini

Prabowo Sebut Lula Sahabat Seperjuangan Usai Menang Pilpres Brasil

Prabowo Sebut Lula Sahabat Seperjuangan Usai Menang Pilpres Brasil

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi

Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi

Bali | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Peringatan 1 Tahun Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

Peringatan 1 Tahun Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Suahasil Klaim Indonesia Punya Kekayaan Alam yang Tak Dimiliki Negara Lain, Dari Hutan hingga Laut

Suahasil Klaim Indonesia Punya Kekayaan Alam yang Tak Dimiliki Negara Lain, Dari Hutan hingga Laut

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Malaysia Tawarkan Pesawat dan Teknisi Pemadam Karhutla, BNPB Masih Kaji Kebutuhan Operasi

Malaysia Tawarkan Pesawat dan Teknisi Pemadam Karhutla, BNPB Masih Kaji Kebutuhan Operasi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Networking Jadi Kunci, Media Bisa Ubah Komunitas Jadi Ekosistem Bisnis

Networking Jadi Kunci, Media Bisa Ubah Komunitas Jadi Ekosistem Bisnis

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:50 WIB

What's Keeping You Broke: Kebocoran Finansial yang Sering Tidak Disadari

What's Keeping You Broke: Kebocoran Finansial yang Sering Tidak Disadari

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Cara Menghapus Bloatware di TV Android Murah Bermodal Laptop dan Internet

Cara Menghapus Bloatware di TV Android Murah Bermodal Laptop dan Internet

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Rudy Susmanto ke Atlet Kabupaten Bogor: Kita Siap Menang, Tidak Biasa Kalah

Rudy Susmanto ke Atlet Kabupaten Bogor: Kita Siap Menang, Tidak Biasa Kalah

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bisnis Danareksa Berubah, Jadi Pengelola Kawasan Industri

Bisnis Danareksa Berubah, Jadi Pengelola Kawasan Industri

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:46 WIB

×