PS Glow Menang Gugatan atas MS Glow, Shandy Purnamasari Tak Terima Minta Keadilan

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:25 WIB
PS Glow Menang Gugatan atas MS Glow, Shandy Purnamasari Tak Terima Minta Keadilan
Potret Shandy Purnamasari, kini putuskan berhijab. [instagram/@shandypurnamasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merek dagang PS Glow pun telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik).

Para tergugat (MS Glow) pun diminta menarik produk MS Glow yang beredar di pasaran dan membayar ganti rugi senilai Rp 37,9 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI