Penyidik Polresta Serang Kota Langgar Kode Etik, Nikita Mirzani Minta Ganti Penyidik

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:55 WIB
Penyidik Polresta Serang Kota Langgar Kode Etik, Nikita Mirzani Minta Ganti Penyidik
Nikita Mirzani [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Nikita Mirzani mengklaim aduannya ke Divisi Propam Polri telah ditanggapi, yang artinya penyidik dari Polres Serang Kota melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya. Dari situ, Nikita minta Polresta Serang Kota untuk mengganti penyidik.

"Kami minta proses ini dihentikan. Kalau memang tidak bisa, kami minta penyidiknya diganti," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Fahmi Bachmid meyakini perombakan jajaran penyidik bakal membuat penanganan perkara atas laporan Dito Mahendra lebih netral.

"Penyidiknya saat ini dalam proses juga di Propam. Jadi bagi mereka yang sedang diperiksa dalam perkara ini, kami minta tidak ikut menangani perkara. Kalau tidak, lebih baik perkara ini dihentikan," ujar Fahmi.

Berbicara lebih lanjut soal netralitas, Fahmi Bachmid juga menyarankan agar proses pemeriksaan perkara lebih baik dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Silakan ke Polda Metro Jaya, supaya lebih netral. Bisa juga di Bareskrim, atau malah dihentikan," tutur Fahmi.

Sebagaimana diberitakan, Nikita Mirzani menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya lewat sebuah laporan polisi. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Oleh penyidik Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun karena berulang kali mangkir dari pemeriksaan, Nikita akhirnya dijemput paksa di kawasan Senayan, Jakarta untuk memberikan keterangan pada 21 Juli 2022.

Saat ini, Nikita Mirzani masih diperiksa di Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:39 WIB

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:10 WIB

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:51 WIB

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:58 WIB

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:57 WIB