Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:30 WIB
Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
Nikita Mirzani (Suara.com/Sumarni).

Suara.com - Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyampaikan informasi terkini tentang aduan ke Divisi Propam Polri terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik Polresta Serang Kota. 

"Saya mendapatkan informasi bahwa Nikita mendapatkan surat dari Propam, yang pada intinya menyatakan bahwa terkait laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskrim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Fahmi Bachmid, ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Fahmi Bachmid yang mewakili kepentingan hukum Nikita Mirzani kemudian berkata bahwa kliennya sudah menindaklanjuti hasil aduan ke Divisi Propam Polri. Ia meminta pemeriksaan perkara atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dihentikan.

"Nikita minta perkara ini harus dihentikan," ucap Fahmi Bachmid.

Bila memang tidak bisa dihentikan, Nikita Mirzani meminta Polresta Serang Kota untuk tak lagi menangani perkara sang artis.

"Supaya netral, kami minta untuk perkara ini dilimpahkan, tidak ditangani Polresta Serang Kota," ucap Fahmi.

Nikita Mirzani sebelumnya menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya lewat sebuah laporan polisi. Janda tiga anak ini mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Nikita Mirzan [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Oleh penyidik Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun karena dianggap berulang kali mangkir dari pemeriksaan, Nikita akhirnya dijemput paksa di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Saat ini, Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra. Polisi mengatakan akan memeriksa perempuan 36 tahun itu selama 24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:55 WIB

Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot

Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot

Entertainment | Jum'at, 13 Februari 2026 | 05:55 WIB

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:44 WIB

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:24 WIB

Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween

Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB

Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini

Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:30 WIB

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:00 WIB

Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam

Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun

Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:00 WIB

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:30 WIB

Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata

Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:00 WIB

Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Luna Maya, Isinya Gak Kaleng-Kaleng

Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Luna Maya, Isinya Gak Kaleng-Kaleng

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Foto Berdua Mendadak Lenyap di IG, Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Putus?

Foto Berdua Mendadak Lenyap di IG, Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Putus?

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:00 WIB