Kasus Doni Salmanan Akhirnya Disidang, Terungkap Cara Gaet Korban hingga Alami Kerugian Rp 24 M

Yazir Farouk

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Kasus Doni Salmanan Akhirnya Disidang, Terungkap Cara Gaet Korban hingga Alami Kerugian Rp 24 M
Doni Salmanan (mengenakan baju oranye) dihadirkan dalam acara konferensi pers kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex, yang digelar Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Korban dari kasus penipuan investasi opsi biner yang dilakukan Doni Salmanan alami kerugian hingga Rp 24 miliar. Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Doni Salmanan di dalam sidang perdana Doni di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022).

"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah di persidangan.

Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, mengikuti sidang secara daring yang digelar PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). [ANTARA/Bagus Rizal]
Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, mengikuti sidang secara daring yang digelar PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). [ANTARA/Bagus Rizal]

Menurut jaksa, ada 142 orang yang jadi korban penipuan berkedok investasi tersebut. Mereka ada yang rugi jutaan sampai miliaran rupiah.

Modus Doni Salmanan melakukan penipuan itu berawal dari ajakan berinvestasi lewat sebuah video yang diunggah di kanal Youtube King Salmanan. Selain mengajak, Doni juga menyertakan tautan agar korban mendaftar dan berinvestasi di aplikasi Quotex.

Sementara, empat video yang diunggah Doni Salmanan mengandung unsur berita bohong.

Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]
Petugas mendata barang bukti berupa mobil mewah dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Usai mendaftar, calon investor dimasukkan ke dalam grup Telegram oleh Doni Salmanan. Di sana, Doni lebih detail menjelaskan bagaimana cara investasi di aplikasi tersebut.

"Setelah uang para member telah didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup, namun ketika mencoba bermain beberapa kali seluruh member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian," kata jaksa.

Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.

(Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu,  Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan

Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 12:28 WIB

Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya

Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya

Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 16:35 WIB

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB

Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita

Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 19:45 WIB

Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK

Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK

Otomotif | Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:35 WIB

Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!

Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:31 WIB

Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara

Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara

Otomotif | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:05 WIB

7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis

7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:36 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×