Terdaftar di HAKI, Comot Video Farel Prayoga Nyanyi di Istana Kini Harus Bayar

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:29 WIB
Terdaftar di HAKI, Comot Video Farel Prayoga Nyanyi di Istana Kini Harus Bayar
Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)

Suara.com - Penyanyi cilik Farel Prayoga mendadak viral usai diundang ke Istana Merdeka. Kehadirannya di sana untuk menyanyikan lagu Ojo Dibandingke dalam perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-77.

Atas viralnya Farel Prayoga dan keberhasilan menggoyang istana, ia pun mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung sang menteri, Yasonna H. Laoly.

Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)
Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)

"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," kata Yasonna di kanal YouTube Pusdatin KumHam, Kamis (18/8/2022).

Sebagai Duta Kekayaan Intelektual, Farel Prayoga juga mendapatkan hak performance. Terutama dalam penampilannya di Istana Negara membawakan Ojo Dibandingke.

"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" ujar sang menteri.

Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)
Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)

"Dia punya Hak Kekayaan Intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM. Jadi jangan sembarangan kutip di YouTube, sudah kami kasih haknya," katanya lagi.

Selain itu, Farel Prayoga juga bisa memanfaatkannya sebagai agunan fidusia. Artinya, bocah 12 tahun tersebut bisa menggunakan karyanya sebagai jaminan.

"Prayoga sudah top. Tapi kalau suatu saat perlu harga monetesasinya ini, sudah gede," kata Yasonna.

Bukan hanya Farel Prayoga, sang pencipta lagu, Agus Purwanto atau dikenal dengan Abah Lala juga mendapat hak cipta atas karya tersebut. Ia akan mendapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.

Baca Juga: Cara Download Video Lagu Ojo Dibandingke Farel Prayoga, Mudah dan Cepat

"Abah Lala, ini penciptaan hak, terus berlangsung hingga 70 tahun setelah pencipta pergi," kata Yasonna H. Laoly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI