Diduga Poroti Eks Pengacara Bharada E, Angel Lelga Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:34 WIB
Diduga Poroti Eks Pengacara Bharada E, Angel Lelga Terancam 6 Tahun Penjara
Aktris Angel Lelga memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Selatan. Total kerugian yang dialami cukup fantastis.

"Saya kena tipu, kisarannya Rp5 atau Rp7 miliar, saya lupa," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Lelaki yang pernah jadi pengacara Bharada E ini kemudian menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan Angel Lelga terjadi pada Juni 2022.

"Dari bulan Juni 2022 sampai Juli 2022," kata Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa, Angel Lelga berjanji mengorbitkan dirinya sebagai artis. Syaratnya dengan pemberian barang-barang mewah. Syarat sudah dipenuhi, janji Angel tak pernah diwujudkan.

"Hasil tipuannya berupa tas Hermes Himalaya Rp3 Miliar, jas Hermes hitam, koper dan tas Louis Vuitton," kata Deolipa.

Aktris Angel Lelga memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktris Angel Lelga memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain barang-barang fesyen, Deolipa Yumara juga membelikan produk elektronik mewah bagi Angel Lelga.

"Ada satu kamera Leica senilai Rp3 juta, laptop dan perangkatnya senilai puluhan juta," ucap Deolipa Yumara.

Atas dugaan penipuan dan penggelapan yang Angel Lelga lakukan, Deolipa Yumara memastikan sang artis bakal ia buat mendekam di penjara.

Baca Juga: Bantah Hina Islam, Eks Pengacara Bharada E: Angel Lelga Provokator SARA!

"Sekitar 6 tahun lah," ujar Deolipa Yumara.

Sebagaimana diberitakan, Deolipa Yumara melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Angel Lelga pada 23 Agustus 2022.

Dalam laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dikenakan Pasal 378 jo 37 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI