Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 21:11 WIB
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
Penasihat Hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara meyakini kliennya tidak menyebabkan kerugian negara dan kerugian ASABRI terjadi usai kliennya lepas menjadi direktur. [Suara.com/Dea]
  • Pengacara Adam Damiri ajukan PK, sebut kliennya tidak memperkaya diri dalam kasus Asabri.

  • Kerugian negara diklaim terjadi besar-besaran pada masa direktur utama setelah kliennya pensiun.

  • Menuding adanya kekhilafan hakim dalam putusan vonis korupsi yang dijatuhkan sebelumnya.

Suara.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) periode 2012–2016, Adam Rachmat Damiri, secara tegas menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik memperkaya diri sendiri dalam megaskandal korupsi pengelolaan dana investasi perusahaan.

Pengacara Adam Damiri, Deolipa Yumara, membangun argumen pembelaan yang berpusat pada kronologi waktu terjadinya kerugian negara.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan kepada kliennya keliru karena tidak memisahkan periode kepemimpinan dan momentum saat kerugian finansial terbesar terjadi.

Deolipa memaparkan bahwa lonjakan kerugian negara yang fantastis justru terjadi setelah Adam Damiri tidak lagi memegang kendali di Asabri. Ia menunjuk periode kepemimpinan berikutnya sebagai sumber utama masalah.

"Yang paling penting, kerugian negara itu terjadi setelah beliau selesai menjabat. Setelah beliau berhenti dari ASABRI, tahun 2016-2020-lah kerugian terjadi besar pada masa direktur utama berikutnya, yaitu Pak Sonny Widjaja," kata Deolipa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

"Jadi karena direktur utama berikutnya kemudian bikin rugi, dia kebawa,” tambah dia.

Meskipun putusan pengadilan sebelumnya menyatakan Adam Damiri 'turut serta' dalam tindak pidana korupsi, Deolipa menantang logika tersebut.

Ia menekankan bahwa kliennya sudah tidak memiliki hubungan atau keterlibatan operasional apa pun dengan Asabri setelah pensiun.

"Padahal dia sendiri waktunya dia tahun 2015 sudah selesai, sudah di rumah saja. Sementara kejadiannya 2016 sampai 2020. Inilah kemudian kita anggap sebagai dia tidak merugikan pihak lain maupun memperkaya diri sendiri," tutur Deolipa.

Ia juga menegaskan tidak ada aliran dana dari Asabri kepada kliennya maupun dari kliennya kepada para terpidana lain yang beraksi pada periode 2016 ke atas.

"Karena memang enggak ada uang masuk dari ASABRI ke dia, tidak juga dia memberikan kepada pihak-pihak yang jadi tersangka berikutnya atau terpidana sekarang ini, yang memang mereka melakukan itu pada tahun 2016 ke atas," katanya.

Kalkulasi Kerugian

Deolipa juga menyoroti disproporsi antara total kerugian negara yang dibebankan kepada kliennya, yaitu Rp22,78 triliun, dengan angka yang relevan pada masa jabatannya.

"Padahal di masa kepemimpinan beliau hanya sekitar Rp2,6 triliun (yang dianggap kerugian) dan sahamnya masih ada. Ini zalim, apalagi klien kami sudah berusia 76 tahun," ujarnya.

Ia merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertanggal 29 Agustus 2025 yang justru menempatkan nama-nama lain, termasuk Sonny Widjaja, sebagai pelaku utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri

Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri

News | Kamis, 06 November 2025 | 18:41 WIB

Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru

Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru

News | Kamis, 06 November 2025 | 17:36 WIB

Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus

Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus

News | Rabu, 05 November 2025 | 19:42 WIB

Terkini

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB