- Deolipa ikut mengomentari kasus Vadel Badjideh yang hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara, usai melakukan banding.
- Menurut Deolipa, hal tersebut menjadi risiko yang harus ditanggung Vadel sebagai pemohon banding.
- Deolpa menyarankan agar Vadel melanjutkan "perjuangan" hingga ke tingkat Mahkamah Agung, karena dia menganggap sudah kepalang tanggung.
Suara.com - Upaya banding yang diajukan Vadel Badjideh menjadi bumerang. Alih-alih mendapat keringanan, hukuman mantan pacar Lolly ini diperberat menjadi 12 tahun penjara.
Deolipa Yumara turut bicara soal banding yang menjadi bumerang. Ia menerangkan, upaya banding yang dilakukan, memang seperti pedang bermata dua.
Alih-alih memangkas masa hukuman, upaya tersebut justru bisa berujung pada vonis yang lebih berat dari sebelumnya.
![Pakar hukum Deolipa Yumara bicara soal Ammar Zoni yang dipindah ke Nusakambangan ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/16/87719-deolipa-yumara-sorot-ammar-zoni-yang-dipindah-ke-nusakambangan.jpg)
"Jadi hukuman yang banding itu kadang-kadang bukan bertambah ringan, tapi bertambah berat," kata Deolipa Yumara, mengutip video di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/11/2025).
Deolipa menjelaskan, strategi banding harus diperhitungkan dengan cermat. Mengajukan banding atas vonis yang belum mencapai ancaman hukuman maksimal sangat berisiko.
Alasannya, karena membuka peluang bagi majelis hakim di tingkat selanjutnya untuk menambah masa hukuman.
Ini berbeda jika seorang terdakwa divonis dengan hukuman maksimal. Menurutnya, banding dalam kasus seperti itu hanya memiliki dua kemungkinan, hukuman tetap atau berkurang, tanpa ada risiko penambahan.
Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan Vadel Badjideh? Deolipa menyarankan agar sang dancer melanjutkan perlawanannya hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, meskipun risikonya sangat besar.

Ia mengibaratkan posisi Vadel Badjideh kini sudah "kepalang tanggung". Karena sudah menanggung risiko dengan mengajukan banding, sekalian saja menempuh jalur hukum tertinggi.
Baca Juga: Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
"Namanya sudah kepalang tanggung. Kalau basah, basah sekalian, begitu," celetuk Deolipa Yumara.
Deolipa juga berspekulasi mengenai hukuman Vadel Badjideh yang diperberat. Hal ini karena kasusnya, bisa dianggap sebagai pembunuhan.
"Kan sudah terbukti melakukan aborsi. Itu kan sebenarnya pembunuhan manusia, itu berat," ucapnya.