"Diduga ada penggelapan aset di mana rumah Allah diambil oleh segelintir orang. Di mana kegiatan masjid yang tadinya untuk persatuan Indonesia diambil oleh sekelompok orang, dikudeta, tanpa hak. Menyalahgunakan wewenang, menyalahgunakan uang wakaf, menyalahgunakan uang umat, itu kejahatan," beber Hanny Kristianto.
Sejauh ini Alvin Faiz belum memberikan tanggapan terkait tudingan-tudingan yang dialamatkan kepadanya tersebut. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni