Sehat Selama Sidang, Medina Zein Dinilai Tak Bisa Berlidung di Balik Alasan Bipolar

Senin, 26 September 2022 | 15:55 WIB
Sehat Selama Sidang, Medina Zein Dinilai Tak Bisa Berlidung di Balik Alasan Bipolar
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sidang Medina Zein atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Dalam agenda sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota pembelaan Medina Zein pada sidang sebelumnya.

Salah satunya adalah menanggapi nota pembelaan pihak Medina Zein terkait bipolar. Jaksa menilai, pengusaha 30 tahun itu dinilai sehat saat menjalani perkara hukum.

"Penuntut umum menilai selama proses sidang berlangsung terdakwa menunjukkan sikap dalam keadaan sehat. Dapat memahami apa yang dikatakan majelis hakim," kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang.

Penilaian lain adalah saat Medina Zein dan Uci Flowdea melakukan percakapan. Si pengusaha yang mengklaim memiliki gangguan mental bisa berbicara soal UU ITE bahkan memperingatkan orang lain.

"Dari sikap yang ditunjukkan, terdakwa mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan termasuk dalam Pasal 44 KUHP," kata jaksa.

Sebagai informasi, pasal 44 KUHP menyinggung soal seseorang tidak bisa dipidana karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu dalam penyakit. Hanya saja menurut jaksa,  Medina Zein tidak masuk dalam pasal tersebut.

"Berdasarkan fakta persidangan dapat disimpulkan gangguan kejiwaan stres tingkat tinggi bukan gangguan mental atau kejiwaan, sehingga terhadap pernyataan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," ucap sang jaksa.

Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Atas pertimbangan tersebut, jaksa meminta hakim menolak nota pembelaan atau pledoi Medina Zein. 

Baca Juga: Minta Keringanan Hukuman di Sidang, Medina Zein Bahas Anak Jadi Korban Bully

Hakim tidak langsung memberikan keputusan. Ia memberikan kesempatan kepada Medina Zein untuk memberikan tanggapan atas sanggahan JPU.

Hakim kemudian memberikan waktu kepada pihak Medina Zein untuk membacakan duplik pada esok hari, Selasa (27/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI