4 Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Aniaya Istri di Kamar Mandi

Ismail Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 14:14 WIB
4 Kronologi Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Aniaya Istri di Kamar Mandi
Lesti Kejora [Instagram/@lestykejora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rizky Billar dan Lesti Kejora. [Dok. Istimewa]
 Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/@rizkybillar)

Pada pukul 22:27 WIB, Lesti Kejora melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar dilaporkan atas Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Bersama laporannya, Lesti Kejora melampirkan bukti visum. Laporan Lesti diproses oleh polisi yang langsung mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk diperiksa.

4. Kondisi Lesti Kejora Pasca KDRT

Potret Lesti Kejora, Pedangdut Laporkan Suami atas Dugaan KDRT (Instagram @lestikejora)
 Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/@rizkybillar)

Akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka. Menurut keterangan Kombes Endra Zulpan, Lesti merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.

Selain sekujur tubuhnya, Lesti Kejora merasakan sakit di bagian tangan kanan dan leher sebelah kiri. Seperti yang dijelaskan di atas, Billar dilaporkan mencekik dan membanting Lesti di kamar mandi.

Itulah kronologi KDRT Rizky Billar menurut polisi. Hingga kini Lesti Kejora belum merilis pernyataan resmi terkait kekerasan yang dialaminya.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI