Suara.com - Cinta Laura setuju apabila pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dihukum, terlebih ketika korban sampai mengalami cedera hingga masuk rumah sakit.
Menurutnya, pelaku KDRT perlu mendapat hukuman karena trauma yang dialami korban dapat bertahan lama.
Pendapatnya itu ia dasarkan pada kasus-kasus yang ada di luar negeri.
"Dari contoh-contoh yang aku lihat di negara-negara lain, bagi seseorang siapa pun dia yang pernah melakukan kekerasan, apalagi hingga korban mereka masuk rumah sakit atau terlukai, mereka layak dihukum," tutur Cinta Laura, mengutip tayangan Cumicumi yang diunggah baru-baru ini.
Cinta Laura melanjutkan, "Tidak hanya dengan tidak diperbolehkan masuk kerja lagi, tapi juga masuk penjara."
Cinta Laura mengakui bahwa kemungkinan pendapatnya itu tidak disetujui oleh semua orang, tetapi ia menekankan bahwa korban KDRT dapat mengalami trauma jangka panjang.
"Tapi ini enggak berlebihan. Karena yang kalian tidak sadar adalah sering sekali korban kekerasan itu traumanya enggak jangka pendek bisa jangka panjang," imbuhnya.
Trauma yang dialami korban dapat berkembang menjadi Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang bisa berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.

"Itu bisa berdampak kepada kepercayaan diri mereka, produktivitas mereka, dan bahkan bagaimana mereka memperlakukan orang-orang lain di sekitar mereka," lanjutnya.
Jadi, tidak berarti korban KDRT akan langsung sembuh ketika sudah keluar dari rumah sakit. Sebab, pemulihan luka emosional dan mental bisa membutuhkan waktu lebih lama daripada fisik.