Banyak berita yang beredar bahwa ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana lah yang melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sang menantu ke Polres Jakarta Selatan.
Namun, berita tersebut buru-buru dibantah oleh pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin. Sandy pun mengungkap bahwa pelapor KDRT tersebut adalah Lesti Kejora, bukan sang ayah.
"Bukan ayah, tapi klien saya (Lesti Kejora) yang melaporkan" ungkap Sandy saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/10/22) kemarin.
Isu banyak keluarga yang kecewa
Perdamaian antara Lesti dan Billar ini juga ternyata direspons oleh keluarga. Banyak keluarga yang kecewa dengan keputusan Lesti untuk berdamai dengan Billar, mengingat kasus ini merupakan kasus kekerasan dan tidak dibenarkan dalam hukum manapun.
Hal ini diungkap oleh paman Lesti Kejora saat diwawancarai di salah satu chanel YouTube.
"Dari uwak dan dari keluarga ya mungkin, nggak bisa menerima hal itu (perdamaian antara Lesti dan Billar)" ungkapnya.
Berdamai disaksikan pihak MUI
Kasus KDRT yang dialami Lesti ini ternyata juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, Ustaz Abdul Hadi, ikut hadir dalam proses berdamainya Lesti dan Billar pada Selasa, (18/10/22) di Polres Jakarta Selatan.
Abdul pun berpesan kepada Billar untuk menjaga rumah tangganya agar menjadi pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah.