Jenguk Nikita Mirzani di Penjara Harus Minta Izin ke Kejaksaan, Ini Alasannya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:33 WIB
Jenguk Nikita Mirzani di Penjara Harus Minta Izin ke Kejaksaan, Ini Alasannya
Nikita Mirzani [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI