Baru Diputus 6 Bulan Penjara, Medina Zein Bakal Jalani Sidang Perkara Penipuan di Surabaya

Ismail

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Baru Diputus 6 Bulan Penjara, Medina Zein Bakal Jalani Sidang Perkara Penipuan di Surabaya
Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Perak menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan Tahap II), terhadap Medina Zein yang dilaporkan terkait dugaan penipuan tas mahal.

Medina Zein pun sudah diserahkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Rabu (26/10/2022). Hal tersebut diketahui dari rilis yang telah diterima oleh kantor suara.com.

Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Tanjung Perak menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan Tahap II), perkara Perlindungan Konsumen atau Penipuan, serta penyerahan Barang bukti yang turut diserahkan yaitu tas merk HERMES yang diduga palsu sejumlah 9 (sembilan) buah dari berbagai tipe," ungkap Putu Arya Wibisana, Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya.

Dari keterangan Medina dijadikan tersangka setelah dia menawarkan barang palsu kepada beberapa saksi.

Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Medina Susani alias Medina Zein Binti Pujo Nistianto pada tanggal 28 Juli 2021 menawarkan tas merk HERMES kepada saksi Uci Flowdea Sudjiati pada waktu saksi sedang berada di rumahnya, yang beralamat di Graha Family Blok N 167, Mutiara Golf Kota Surabaya via aplikasi Whatsapp. Dia mengatakan bahwa tas tersebut adalah asli merk HERMES. Atas penawaran tersebut saksi merasa tertarik dan membeli 9 (sembilan) tas merk HERMES tersebut yang pembayaran dengan cara Transfer," jelas Putu Arya Wibisana.

"Namun setelah diperiksa dan ditunjukkan kepada pihak HERMES INTERNATIONAL tas tersebut adalah Produk Palsu," sambungnya.

Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Merasa kecewa Uci meminta uang yang telah diserahkan untuk dikembalikan. Namun uang tersebut tidak juga kembali.

"Atas kejadian tersebut saksi Uci membatalkan pembelian tas tersebut dan meminta kembali uang yang telah ditransfer kepada tersangka, akan tetapi tersangka tidak pernah mengembalikan uang saksi Uci sehingga mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.395.000.000,- (satu milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah)," jelasnya.

Atas kejadian tersebut tersangka Medina Zein terancam hukuman 8 tahun penjara.

baca juga
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Tersangka disangkakan pasal Pertama Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua pasal 378 KUHP dari penyidik Polrestabes Surabaya. JPU Kejari Tanjung Perak Surabaya juga segera akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," tutup Putu.

Kasus ini bukan yang pertama untuk seorang Medina Zein. Di awal Oktober lalu selebgram asal Surabaya itu sudah divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan

Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan

Video | Kamis, 15 Mei 2025 | 14:53 WIB

Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder

Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:46 WIB

Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!

Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:28 WIB

Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara

Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:44 WIB

2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati

2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati

Video | Rabu, 14 Mei 2025 | 22:57 WIB

Kembali Bangun Bisnis Skincare Usai Bebas, Medina Zein Kelabakan Mulai dari Awal

Kembali Bangun Bisnis Skincare Usai Bebas, Medina Zein Kelabakan Mulai dari Awal

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 21:40 WIB

Pacar Baru Cuek dengan Masa Lalu Medina Zein yang Pernah Dipenjara

Pacar Baru Cuek dengan Masa Lalu Medina Zein yang Pernah Dipenjara

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 21:25 WIB

Medina Zein Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad, Sering Kirimi Uang Waktu di Penjara

Medina Zein Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad, Sering Kirimi Uang Waktu di Penjara

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 20:23 WIB

Deretan Figur Publik Ini Pernah Jadi Klien Razman Arif Nasution

Deretan Figur Publik Ini Pernah Jadi Klien Razman Arif Nasution

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:00 WIB

Ultah Sederhana, Uci Flowdea Crazy Rich Surabaya Banjir Ucapan dari Artis Ternama

Ultah Sederhana, Uci Flowdea Crazy Rich Surabaya Banjir Ucapan dari Artis Ternama

Entertainment | Senin, 09 Desember 2024 | 15:02 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×