Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus, Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Dibebaskan

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Selasa, 29 November 2022 | 13:03 WIB
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus, Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Dibebaskan
Nikita Mirzani [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Fitri Salhuteru mengucap syukur atas dihapusnya pasal pencemaran nama baik. untuk itu, ia meminta agar Nikita Mirzani, terdakwa kasus pencemaran nama baik dibebaskan.  

Fitri Salhuteru memaparkan, pasal tersebut diantaranya Pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lainnya adalah Pasal 28 tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

Nantinya, pengesahan atas dihapusnya pasal ini akan dilakukan pada rapat Paripurna DPR RI, Desember 2022.

"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru di Instagram, Selasa (29/11/2022).

Sahabat Nikita Mirzani menambahkan, "ini pasal karet yang selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasikan masyarakat kritis seperti yang menimpa Nikita Mirzani."

Atas pemaparan itulah, Fitri Salhuteru meminta agar Nikita Mirzani dibebaskan. Sebab pasal yang menjerat bintang film Comic 8 itu dihapus.

"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ucap Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dijerat pasal pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra.

Namun dalam sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan, Nikita Mirzani membantah melakukan pencemaran nama baik.

baca juga

"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuhnya menjabarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koar-Koar Ingin Injak Leher, Indra Tarigan Ciut saat Bertemu Sahabat Nikita Mirzani

Koar-Koar Ingin Injak Leher, Indra Tarigan Ciut saat Bertemu Sahabat Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 17:38 WIB

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Indra Tarigan Diserang 8 Preman dan Nyaris Ditabrak

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 16:24 WIB

Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus

Isu Bangkrut, Fitri Salhuteru Akui Nikita Mirzani Akan Jual 2 Rumahnya Sekaligus

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 13:59 WIB

Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri

Nikita Mirzani Dituding Butuh Duit Hingga Jual Rumah: Yang Penting Nggak Jual Diri

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 14:15 WIB

Wajah Makin Glowing di Tahanan, Nikita Mirzani Ngaku Hanya Perawatan Air Wudu dan Sering Ngaji

Wajah Makin Glowing di Tahanan, Nikita Mirzani Ngaku Hanya Perawatan Air Wudu dan Sering Ngaji

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 12:40 WIB

Eksepsi Ditolak JPU, Nikita Mirzani Mulai Pasrah: Terserah Aja Deh, Mau Gimana Lagi?

Eksepsi Ditolak JPU, Nikita Mirzani Mulai Pasrah: Terserah Aja Deh, Mau Gimana Lagi?

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

×