Nova Eliza Minta RKUHP Dikaji Lagi, Singgung Pasal Tak Bermanfaat

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 12 Desember 2022 | 10:38 WIB
Nova Eliza Minta RKUHP Dikaji Lagi, Singgung Pasal Tak Bermanfaat
Nova Eliza di acara Blue Book Launch di Le Meredien Hotel, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017). [suara.com/Puput Pandansari]

Suara.com - Nova Eliza mengomentari pengesahan RKUHP oleh DPR-RI. Ia meminta pasal-pasal bermasalah dikaji ulang.

"Isi pasalnya semakin ke sini perlu dibahas ulang dulu, apakah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat dan rancangan kebutuhan publik," ujar Nova Eliza di kawasan Gambir, Jakarta belum lama ini.

Nova Eliza (Sumarni/Suara.com)
Nova Eliza (Sumarni/Suara.com)

Nova Eliza khawatir pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP kelak tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kalau misal undang-undang butir-butirnya tidak bermanfaat ya buat apa? Kan lebih baik ditelaah lagi," tutur Nova Eliza.

"Undang-undang dibuat untuk masyarskat untuk membatasi dan berguna. Jadi lebih baik dilihat lagi, berguna apa tidak," lanjut sang artis.

Nova Eliza. [Instagram]
Nova Eliza. [Instagram]

Namun dari sudut pandang Nova Eliza, pengkajian ulang RKUHP harus dilakukan bersama.

"Hidup bernegara itu pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum harus bersinergi untuk memberikan manfaat. Jadi memang perlu dilihat kembali, misal kebijakan ini impact-nya apa," terang Nova Eliza.

"Memang ini PR yang panjang, jadi ayo duduk bersama-sama. Bukan dari satu pihak saja, tapi butuh masukan banyak pihak," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, DPR-RI tetap mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022 meski banyak pasal kontroversial di dalamnya.

baca juga

Diantaranya seperti potensi ancaman pidana saat berisik tengah malam, menggelar demo atau pawai tanpa izin hingga hukuman ringan bagi pelaku korupsi.

Sampai saat ini, gelombang penolakan atas pengesahan RKUHP masih berlangsung. Beberapa publik figur seperti Melanie Subono hingga Ernest Prakasa ikut menentang keberadaan undang-undang tersebut.

Hanya saja, anggota DPR-RI terkesan mengabaikan kritik terhadap KUHP buatannya. Mereka bahkan menolak bertemu massa pendemo yang menentang pengesahan RKUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Soroti Dugaan Pelanggaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Apa Saja Itu?

Netizen Soroti Dugaan Pelanggaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Apa Saja Itu?

Purwasuka | Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:17 WIB

Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Politisi Gerindra: Turis Asing Pasangan Diluar Nikah Boleh Tidur Sekamar, Asal Tidak Ada Aduan

Serang | Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:22 WIB

Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:13 WIB

PBB Berikan Teguran kepada Pemerintah Indonesia Usai Disahkannya KHUP: Ancam Kebebasan Beragama

PBB Berikan Teguran kepada Pemerintah Indonesia Usai Disahkannya KHUP: Ancam Kebebasan Beragama

Depok | Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:31 WIB

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:56 WIB

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×