Suara.com - Nikita Mirzani masih melalui hari di sel Rutan Kelas IIB Serang, Banten dengan penyakit saraf terjepit di bagian punggung yang bisa kambuh tiba-tiba.
"Dari tiga atau empat hari ini Nikita lumayan lagi sakit. Ngerasa sakit di punggungnya," kata sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022).
Kini, penyakit Nikita Mirzani ternyata bertambah lagi. Ia mengalami pengapuran tulang leher yang mengganggu keseharian di penjara.
"Tulangnya nomor lima itu keluar. Jadi aku nggak bisa nengok," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani rencananya akan meminta izin bertemu dokter untuk membahas penyakit barunya setelah mendekam di penjara.
"Selasa nanti aku mau ke dokter, mau dijelasin," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani diketahui mengidap saraf terjepit usai ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022. Ia dilarikan ke rumah sakit pada 5 November 2022 usai penyakitnya kambuh akibat tidur memakai alas tipis di sel.
"Ya kan harus menyesuaikan sama tahanan lain," kata Nikita Mirzani.
Penyakit saraf terjepit juga yang jadi salah satu alasan Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. Namun sampai saat ini, permohonan sang presenter belum dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang imbas penetapan status tersangka atas laporan pencemaran nama baik dari Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Penahanan Nikita Mirzani bertujuan untuk mencegah ibu tiga anak bertindak tidak kooperatif lagi seperti ketika proses pemeriksaan di tingkat kepolisian berlangsung.
Perkara pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa sendiri sudah disidangkan sejak 14 November 2022. Ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.