Nikita Mirzani Tagih Janji JPU, Bakal Dipulangkan Jika Dito Mahendra 3 Kali Mangkir ke Persidangan

Senin, 19 Desember 2022 | 13:10 WIB
Nikita Mirzani Tagih Janji JPU, Bakal Dipulangkan Jika Dito Mahendra 3 Kali Mangkir ke Persidangan
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). Nikita terlihat didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menagih janji JPU, Nikita Mirzani juga mengadu kepada hakim mengalami kesulitan saat berobat.

Sebagai informasi, selama Nikita Mirzani berada di penjara, artis 36 tahun itu mengalami pengapuran di leher. Ia pun sempat menjalani terapi di rumah sakit kawasan Serang.

"Saya nggak ngerti, ada apa ini? Kenapa saya dipersulit," ujar Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak tersebut menambahkan, "Saya ini mau berobat, terapi. Masa tunggu saya lumpuh dulu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI