Dito Mahendra Diizinkan 3 Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Cuma Boleh Sehari Dirawat, Sahabat: Enggak Manusiawi

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:24 WIB
Dito Mahendra Diizinkan 3 Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Cuma Boleh Sehari Dirawat, Sahabat: Enggak Manusiawi
Nikita Mirzani [Instagram]

Suara.com - Nikita Mirzani tengah dirawat di rumah sakit akibat pengapuran tulang leher. Baru semalam, artis 36 tahun itu dipaksa pulang ke rutan oleh jaksa.

Pihak Nikita Mirzani jelas menolak tindakan jaksa. Ini karena ibu tiga anak itu harus menjalani perawatan bahkan hingga harus operasi.

Fitri Salhuteru [Rena Pangesti/Suara.com]
Fitri Salhuteru [Rena Pangesti/Suara.com]

"Saya meminta supaya jaksa memahami (kondisi Nikita Mirzani). Memaksa Nikita dibawa ke rutan, sangat tidak manusiawi," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan pada Jumat (23/12/2022).

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru lantas menyoroti perbedaan sikap jaksa kepada Nikita Mirzani dan pelapornya di kasus ini, Dito Mahendra.

Sebagai informasi, Dito Mahendra saat ini juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena DBD. Akibat penyakit itu, pacar Nindy Ayunda ini tiga kali absen di sidang.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

Sementara itu, Nikita Mirzani yang baru semalam berada di rumah sakit harus dipaksa pulang ke Rutan Serang.

"Sudah dua dokter mengatakan Nikita sakit. Kok menurut saya diberlakukannya begini banget sih," kata Fitri Salhuteru.

"Sedangkan yang melaporkan Nikita, DBD. Katanya tiga kali (panggilan) kok enggak dijemput? Kenapa harus Nikita yang diginikan?" imbuhnya.

Fitri Salhuteru masih bersabar melihat kejanggalan ini. Padahal dalam hatinya sudah geram melihat Nikita Mirzani diperlakukan seperti itu.

baca juga

"Saya mencoba untuk tidak terbawa emosional dengan keanehan yang terlihat," tutur Fitri Salhuteru sambil tersenyum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal Ngeluh Pusing hingga Berobat ke Swiss, Nikita Mirzani Kini Alami Pengeroposan Tulang

Berawal Ngeluh Pusing hingga Berobat ke Swiss, Nikita Mirzani Kini Alami Pengeroposan Tulang

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 07:30 WIB

Sakit Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rumah Sakit dari Rutan Serang

Sakit Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rumah Sakit dari Rutan Serang

Entertainment | Kamis, 22 Desember 2022 | 19:50 WIB

Uang Jajan Nikita Mirzani Rp500 Juta untuk 2 Minggu, Sindir Tarif Indra Tarigan?

Uang Jajan Nikita Mirzani Rp500 Juta untuk 2 Minggu, Sindir Tarif Indra Tarigan?

Entertainment | Kamis, 22 Desember 2022 | 06:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×