Rayakan Kemenangan dari Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Boyong Keluarga ke Bangkok

Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:25 WIB
Rayakan Kemenangan dari Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Boyong Keluarga ke Bangkok
Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kekalahan Razman Arif Nasution dalam gugatan Rp20,7 miliar di pengadilan membuat dokter Richard Lee merayakan Natal dengan penuh kedamaian.

"Saya nanti merayakannya dengan kumpul bareng keluarga saja. Jadi saya Natal dan tahun baru kumpul dengan keluarga," ujar dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Richard Lee rencananya akan merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga di luar negeri.

"Saya kalau Natalan biasanya kumpul dengan keluarga di luar negeri. Kalau di Indonesia pasti kerja terus, jadi nggak bisa. Harus keluar supaya bisa full jalan-jalan dengan anak istri," ujarnya.

Untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Richard Lee memilih Bangkok sebagai negara tujuan. Bangkok dipilih karena tak ada musim dinginnya.

Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Kalau di Jepang, Hongkong, Eropa kan lagi musim dingin. Itu nggak baik untuk anak-anak saya," katanya.

"Anak-anak juga belum pernah ke sana. Jadi nanti saya ajak anak-anak keliling Bangkok saja. Ke Pattaya, Phuket, pokoknya keliling," ujar dia lagi.

Dokter Richard Lee baru akan kembali ke Indonesia pada awal 2023 saat masa libur akhir tahun sudah habis.

"Mungkin tanggal 2 atau 3 (Januari) saya baru pulang ke Indonesia," ucap Dokter Richard Lee.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ogah Gugat Balik Razman: Memang Dia Punya Duit? Kan Semua Kliennya Kabur

Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.

Oleh majelis hakim, gugatan Razman Arif Nasution terhadap Dokter Richard Lee tidak dikabulkan karena tuntutannya dianggap tidak masuk akal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI