Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara

Sumarni, Rosiana Chozanah

Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:55 WIB
Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara
Isa Zega di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (3/11/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya bebas usai mendekam di rutan kelas II B sejak 25 Oktober 2022. Putusan tersebut dinyatakan oleh hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (29/12/2022).

Musuh Nikita Mirzani, Isa Zega pun turut menanggapi hal itu. Melalui akun TikTok-nya pada hari yang sama, ia mengatakan bahwa sang aktris "dikeluarkan" bukan "dibebaskan".

"Tanggapan mami tentang ENEM (Nikita Mirzani) dikeluarkan dari balik jeruji besi," tulis Isa Zega dalam video berdurasi tiga menit itu.

Sambil duduk di kasur, Isa Zega menjelaskan perbedaan "dikeluarkan" dan "dibebaskan".

"NM tidak dibebaskan oleh pak hakim, tapi NM dikeluarkan dari penjara. Jadi dibebaskan dan dikeluarkan itu berbeda dari sisi hukum," kata Isa Zega sambil duduk di kasur.

Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebgram yang dikenal sebagai 'mami online' ini menjelaskan alasan Nikita Mirzani dikeluarkan dari penjara.

"Nah, kata-kata dikeluarkan itu karena apa? Karena pak jaksa tidak dapat menghadirkan saksi korban. Maka masa penahanannya itu habis," sambungnya.

Menurutnya, sang hakim mengeluarkan Nikita Mirzani karena memang masa penahanannya sudah habis, yakni hanya 90 hari.

Nikita Mirzani juga disebut tidak bebas dari dakwaan dan tuntutan.

baca juga

"Karena pak hakim mengatakan, yang mami tonton nih, bapak hakim yang mulia itu mengembalikan berkasnya kepada pak jaksa," imbuhnya.

Isa Zega melanjutkan, "Jadi, suatu saat, pak jaksa itu bisa saja melanjutkan kembali sidang itu apabila dia bisa membuktikan bahwa saksi korban memang sakit."

Karenanya, Isa Zega memperingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga omongannya sekarang setelah dikeluarkan dari penjara.

"Nah, setelah itu nanti, makanya si NM ini udah keluar, bacotnya dijaga. Supaya apa? Supaya siapa tahu nanti pelapor bisa bernegosiasi dengan hatinya, kamu bisa dimaafkan," pungkasnya.

Sayangnya pernyataan Isa Zega ini bertentangan dengan hasil sidang akhir kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Di situ, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Pertimbangan utama majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Dito sebagai saksi korban tak pernah hadir meski berkali-kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas kejadian ini, Nikita Mirzani dinyatakan bebas murni dan perkaranya gugur. Sehingga kasus ini resmi ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Putra Siregar Digugat Cerai Istri

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Putra Siregar Digugat Cerai Istri

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 22:41 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

Entertainment | Jum'at, 30 Desember 2022 | 07:55 WIB

Sederet Artis Sambut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Ada Ruben Onsu hingga Ririn Ekawati

Sederet Artis Sambut Vonis Bebas Nikita Mirzani, Ada Ruben Onsu hingga Ririn Ekawati

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:30 WIB

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:50 WIB

Wajah Mayang Usai Oplas Dibilang Mirip Berbie Kumalasari Hingga Isa Zega: Malah Balapan Sama Bibirnya

Wajah Mayang Usai Oplas Dibilang Mirip Berbie Kumalasari Hingga Isa Zega: Malah Balapan Sama Bibirnya

Entertainment | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:37 WIB

Fakta-Fakta Perseteruan Lucinta Luna dengan Isa Zega, Adu Mulut di Depan Wartawan

Fakta-Fakta Perseteruan Lucinta Luna dengan Isa Zega, Adu Mulut di Depan Wartawan

Entertainment | Sabtu, 19 November 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×