Auto Kena Mental, Komentar Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani Panen Cibiran

Sumarni, Rosiana Chozanah

Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:10 WIB
Auto Kena Mental, Komentar Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani Panen Cibiran
Isa Zega di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (3/11/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Isa Zega meminta kepada para penggemar Nikita Mirzani untuk tidak berbahagia terlebih dahulu atas pembebasan sang aktris dari penjara pada Kamis (29/12/2022).

Sebab, menurut Isa Zega, Nikita Mirzani bukan dibebaskan, melainkan dikeluarkan dari penjara. Alasannya, jaksa tidak dapat menghadirkan saksi dari korban.

"NM tidak dibebaskan oleh pak hakim, tapi NM dikeluarkan dari penjara. Karena pak jaksa tidak dapat menghadirkan saksi korban. Maka masa penahanannya itu habis," kata Isa Zega, mengutip TikTok-nya.

Lalu, Isa Zega pun memperingatkan kepada para pendukung Nikita Mirzani untuk tidak bahagia terlebih dahulu. Sebab, wanita 36 tahun itu masih berstatus terdakwa.

"Jadi, pendukungnya jangan seneng dulu karena junjungan kalian itu masih dalam status terdakwa," sambungnya.

Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani menghadiri sidang vonis putusan di PN Serang. (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Isa Zega pun menantang para pengacara untuk men-sticth video miliknya dan membuktikan apa yang dikatakan olehnya benar atau tidak.

"Ya, mami sih tidak belajar tentang hukum tapi pernah baca buku-buku tentang hukum," imbuhnya.

Isa Zega berharap Nikita Mirzani mendapat pelajaran setelah dua bulan berada di dalam penjara.

"Yah, setidaknya dua bulan, dua minggu, tidur di ubin itu ya supaya jadi pelajaran lah buat dia. Supaya bacotnya dijaga dan tidak semena-mena untuk huru-hara lagi. Ya kan?," tandasnya.

baca juga

Unggahan Isa Zega ini justru banjir hujatan dari warganet. Mereka menyebut selebgram ini sebagai si sok tahu hukum.

"Iya iya si paling ngerti hukum," sindir akun @neng_***.

"Sahrul yang dibaca hukum rimba ya? NM bebas dari hukum karena dakwaan tidak dapat diterima. Bukan habis masa penahanan. Artinya NB bukan lagi terdakwa," sambung akun @ruth***.

"Iya om Sahrul, apa hukunya kalau kita mengubah kodrat Tuhan," imbuh akun @akupen***, menyinggung isu bahwa Isa Zega merupakan transgender.

Seperti diketahui, pernyataan Isa Zega memang bertentangan dengan hasil sidang akhir kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang.

Di situ, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Pertimbangan utama majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Dito sebagai saksi korban tak pernah hadir meski berkali-kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas kejadian ini, Nikita Mirzani dinyatakan bebas murni dan perkaranya gugur. Sehingga kasus ini resmi ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara

Musuhan, Begini Tanggapan Isa Zega Soal Bebasnya Nikita Mirzani dari Penjara

Entertainment | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:55 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Putra Siregar Digugat Cerai Istri

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Putra Siregar Digugat Cerai Istri

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 22:41 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Ini di Luar Ekspetasi

Entertainment | Jum'at, 30 Desember 2022 | 07:55 WIB

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: dari Teror Bunga Hingga Ditangkap di Mal, Berakhir Vonis Bebas

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:50 WIB

Wajah Mayang Usai Oplas Dibilang Mirip Berbie Kumalasari Hingga Isa Zega: Malah Balapan Sama Bibirnya

Wajah Mayang Usai Oplas Dibilang Mirip Berbie Kumalasari Hingga Isa Zega: Malah Balapan Sama Bibirnya

Entertainment | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:37 WIB

Isa Zega dan Tessa Mariska Ada di Antara Pendemo Nikita Mirzani

Isa Zega dan Tessa Mariska Ada di Antara Pendemo Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 21 November 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×