"Iya iya si paling ngerti hukum," sindir akun @neng_***.
"Sahrul yang dibaca hukum rimba ya? NM bebas dari hukum karena dakwaan tidak dapat diterima. Bukan habis masa penahanan. Artinya NB bukan lagi terdakwa," sambung akun @ruth***.
"Iya om Sahrul, apa hukunya kalau kita mengubah kodrat Tuhan," imbuh akun @akupen***, menyinggung isu bahwa Isa Zega merupakan transgender.
Seperti diketahui, pernyataan Isa Zega memang bertentangan dengan hasil sidang akhir kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang.
Di situ, Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Pertimbangan utama majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Dito sebagai saksi korban tak pernah hadir meski berkali-kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas kejadian ini, Nikita Mirzani dinyatakan bebas murni dan perkaranya gugur. Sehingga kasus ini resmi ditutup.