Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 09 Januari 2023 | 20:35 WIB
Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?
Raden Indrajana Sofiandi alias RIS melaporkan balik mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus dugaan penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Mantan petinggi OVO, Indrajana Sofiandi telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditetapkan setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023).

Indrajana Sofiandi pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka pada Selasa (10/1/2023) besok. Lantas, akankah yang bersangkutan ditahan usai pemeriksaan?

Bila mengacu ke UU Perlindungan Anak yang dikenakan pada Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan tidak bisa ditahan karena ancaman pidananya hanya 3,5 tahun.

"Kan itu di bawah lima tahun, jadi saya mau bilang ditahan pun belum bisa," kata Nurma.

Namun bila memang diperlukan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap berhak menahan Indrajana Sofiandi.

"Masalah penahanan, itu kewenangan penyidik," ujar Nurma.

Terpenting bagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Indrajana Sofiandi bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang jelas dia dipanggil dulu besok sebagai tersangka," ucap Nurma.

baca juga

Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Dalam laporan Keyla Evelyne Yasir, Indrajana Sofiandi dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

Indrajana Sofiandi sendiri sudah diperiksa atas laporan Keyla Evelyne Yasir pada 5 Januari 2023. Ia sempat tidak hadir di pemanggilan pertama dengan alasan sakit.

Dalam pemeriksaan, Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan atas dugaan kekerasan terhadap anak seperti yang terlihat dalam tayangan video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan

Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 18:07 WIB

Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai

Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:46 WIB

Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai

Lapokan Balik Keyla Evelyne, Indrajana Sofiandi eks Petinggi OVO Yakin Mantan Istrinya Bakal Ajak Damai

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:05 WIB

Terkini

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:49 WIB

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:48 WIB

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:44 WIB

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:43 WIB

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 10:42 WIB

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

×