Duit Calon Penonton MSKLG Belum Juga Dikembalikan, Muncul Petisi dan Sudah Diteken 2.700 Orang

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Selasa, 10 Januari 2023 | 20:40 WIB
Duit Calon Penonton MSKLG Belum Juga Dikembalikan, Muncul Petisi dan Sudah Diteken 2.700 Orang
Petisi refund tiket festival musik MSKLG [change.org]

Suara.com - Batalnya festival musik MSKLG yang harusnya digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan pada 26 dan 27 November 2022, menimbulkan masalah. Ini terkait refund tiket di acara tersebut.

Lebih dari sebulan berlalu, seorang bernama Anna Randhita membuat petisi di Change.org. Isinya, menuntut pengembalian uang dari acara yang batal digelar.

"Kembalikan uang kami!! Penipuan berkedok konser @msklg_," tulis Anna Randhita dikutip dari Change.org, Selasa (10/1/2022).

Anna Randhita menjelaskan, batalnya acara musik ini lantaran tidak mendapat izin. Karena itu, penyelenggara berjanji memberikan pengembalian uang.

"Mereka menjanjikan 30 hari setelah submit. Tetapi sampai dengan hari ini dana refund belum juga ada, dan tidak ada kejelasan dari pihak panitia," ujar Anna Randhita.

Anna Randhita kemudian membuat petisi ini sekira dua minggu yang lalu. Hingga saat ini sudah ada lebih dari 2.700 orang yang menandatanganinya.

Konser Musik MSKLG Vol.3 ditunda. [Instagram]
Konser Musik MSKLG Vol.3 ditunda. [Instagram]

Salah satu pembeli yang juga menandatangani petisi ini adalah Danang Sasongko. Ia yang membeli tiket presale juga sudah berusaha mendapatkan haknya, yakni pengembalian uang.

"Dapet kabar pagi tadi, sudah isi juga petisinya," kata Danang Sasongko saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/1/2023).

Sebelum menandatangani petisi ini, Danang Sasongko yang membeli dua tiket Rp 366 ribu juga sudah mengisi form untuk refund.

baca juga

Sebagai informasi, penyelenggara memang sudah menyediakan form pengajuan pengembalian beberapa hari setelah pembatalan acara.

"Pengembalian itu setelah 30 hari. Harusnya akhir (Desember) kemarin. Tapi nggak ada konfirmasi atau balasan apapun," jelasnya.

Tim Suara.com juga sudah menghubungi pihak MSKLG. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal 2023, KlikFilm Suguhkan Film-Film Keren yang Sudah Keliling di Berbagai Festival Film Dunia

Awal 2023, KlikFilm Suguhkan Film-Film Keren yang Sudah Keliling di Berbagai Festival Film Dunia

Entertainment | Senin, 09 Januari 2023 | 06:20 WIB

Everblast Festival Umumkan Line Up Fase 2, Ada The Rasmus dan Seconhand Serenade

Everblast Festival Umumkan Line Up Fase 2, Ada The Rasmus dan Seconhand Serenade

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:41 WIB

Wajib Nonton, Prambanan Jazz Festival 2023 Hadirkan 69 Musisi Nasional dan Internasional

Wajib Nonton, Prambanan Jazz Festival 2023 Hadirkan 69 Musisi Nasional dan Internasional

Entertainment | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:17 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×