Hukuman Medina Zein Diperberat Jadi 9 Bulan Penjara, Uci Flowdea Puas

Senin, 23 Januari 2023 | 20:52 WIB
Hukuman Medina Zein Diperberat Jadi 9 Bulan Penjara, Uci Flowdea Puas
Medina Zein saat menjalani sidang Replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Medina Zein sebelumnya juga dilaporkan Uci Flowdea atas dugaan penipuan ke Polrestabes Surabaya pada 2021.

Peristiwa bermula saat Medina Zein dan Uci Flowdea menyepakati transaksi jual beli sembilan buah tas mewah merek Hermes seharga Rp1,3 miliar yang diduga palsu.

Dari laporan tersebut, Medina Zein dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI