Viral Lagi Penjelasan Hotman Paris Soal Hukuman Mati, Vonis Ferdy Sambo Bakal Berubah?

Yazir Farouk, Yuliani

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:45 WIB
Viral Lagi Penjelasan Hotman Paris Soal Hukuman Mati, Vonis Ferdy Sambo Bakal Berubah?
Hotman Paris [Instagram]

Suara.com - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023). Seiring vonis tersebut, viral lagi penjelasan Hotman Paris soal hukuman mati di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Dalam KUHP Pasal 100, terpidana mati tidak langsung dieksekusi. Ia dapat mengikuti masa percobaan 10 tahun dengan syarat tertentu.

KUHP yang baru itu berlaku tiga tahun setelah disahkan pada Desember 2022 kemarin. Hotman dalam video yang diunggah ulang akun @lambegosiip, mengaku bingung dengan nalar hukum si pembuat Undang-Undang tersebut.

"Hadehh..pusing..nalar hukumnya di mana ini orang-orang, ini Pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhi hukuman mati nggak bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," kata Hotman Paris dikutip dari akun tersebut, Selasa (14/2/2023).

Dalam kurun waktu 10 tahun itu, dia menambahkan, bakal dilihat apakah terdakwa berkelakuan baik atau tidak. Sambil tertawa, Hotman langsung menyindir Kepala Lapas bakal punya bisnis yang menjanjikan.

"Ya nanti bakal mahal deh surat kelakukan baik oleh kepala lapas penjara, dari pada dihukum mati? huu..orang berapapun akan mau (bayar)," kata pengacara nyentrik itu.

Hotman Paris menilai, berapa pun biayanya orang berani mempertaruhkan apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik tersebut. Ia pun mempertanyakan vonis hakim yang seolah palsu.

"Jadi apa artinya gitu loh? Sudah persidangan, sudah divonis sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," katanya.

Pasalnya, lanjut Hotman, yang menentukan baik atau tidak baik sikap terdakwa adalah kepala Lapas. Jal itu kemudian rawan menjadi bisnis bawah tanah yang menjanjikan.

baca juga

"Ya di penjara ya yang menentukan kelakukan baik kan kepala lapas, waduuuhhh, surat keterangan kelakukan baik ini pasti surat paling mahal harganya di dunia," kata Hotman sarkas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?

Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis, Bakal Senasib Seperti Kuat Ma'ruf?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:35 WIB

Sejarah Hukuman Mati di Indonesia, Oesin Bestari Jadi Orang Pertama yang Dieksekusi

Sejarah Hukuman Mati di Indonesia, Oesin Bestari Jadi Orang Pertama yang Dieksekusi

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:34 WIB

Krisna Mukti Memuji Keberanian Para Hakim dalam Menjatuhkan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo

Krisna Mukti Memuji Keberanian Para Hakim dalam Menjatuhkan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:33 WIB

Terkini

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 17:56 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk

Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Dari 'Bantuin' Jadi 'Kerjain': Bahaya Ketergantungan AI bagi Berpikir Kritis

Dari 'Bantuin' Jadi 'Kerjain': Bahaya Ketergantungan AI bagi Berpikir Kritis

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:53 WIB

Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:51 WIB

Hyundai Hibahkan Sembilan Mobil Pelatihan untuk Fasilitas Praktik SMK Dukung Pendidikan Vokasi

Hyundai Hibahkan Sembilan Mobil Pelatihan untuk Fasilitas Praktik SMK Dukung Pendidikan Vokasi

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 17:50 WIB

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 17:49 WIB

×