Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Jual Rumah usai Cerai, Hasilnya Dibagi 2

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 28 Februari 2023 | 21:45 WIB
Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Jual Rumah usai Cerai, Hasilnya Dibagi 2
Indra Bekti dan Aldila Jelita. [Instagram/@indrabekti]

Suara.com - Indra Bekti dan Aldila Jelita memutuskan menjual rumah mereka bersama di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Penjualan rumah tersebut masuk dalam kesepakatan pembagian harta gono-gini.

"Rumah dijual, hasilnya dibagi dua," kata Milano Lubis selaku pengacara sekaligus juru bicara perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita, ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Sampai rumah laku terjual, Aldila Jelita dan anak-anak Indra Bekti masih diperkenankan tinggal di sana. Bekti tak mau rumah tersebut dibiarkan kosong begitu saja.

"Sambil dijual, Dhila masih boleh di situ. Kan kalau enggak ditempatin takutnya malah rusak atau kotor," ujar Milano Lubis.

Tidak ada ketentuan yang mengatur tentang tujuan penggunaan uang penjualan rumah Indra Bekti dan Aldila Jelita setelah bagi hasil. Kesepakatan yang dibuat hanya sebatas pembagian harta bersama selama menikah saja.

"Intinya dibagi dua. Mau itu buat anaknya atau apa, itu sudah urusan mereka," ucap Milano Lubis.

Gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (27/2/2023). Namun berkas baru diproses hari ini karena terkendala biaya pendaftaran.

Selain bagi hasil dari penjualan rumah yang pernah ditinggali bersama, Indra Bekti juga menyerahkan hak asuh anak secara penuh ke Aldila Jelita.

Indra Bekti sendiri saat ini tinggal di kediaman keluarganya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ia memutuskan pisah rumah usai Aldila Jelita menyampaikan keinginan cerai. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indra Bekti Serahkan Hak Asuh Anak Sepenuhnya ke Aldila Jelita

Indra Bekti Serahkan Hak Asuh Anak Sepenuhnya ke Aldila Jelita

Entertainment | Selasa, 28 Februari 2023 | 21:19 WIB

Nangis Digugat Cerai Istri, Indra Bekti: Gak Kebayang Ini Terjadi

Nangis Digugat Cerai Istri, Indra Bekti: Gak Kebayang Ini Terjadi

Entertainment | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:31 WIB

Dulu Sering Bagikan Foto Mesra, Intip 10 Momen Kenangan Manis Indra Bekti dan Aldila Jelita

Dulu Sering Bagikan Foto Mesra, Intip 10 Momen Kenangan Manis Indra Bekti dan Aldila Jelita

Entertainment | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×