Suara.com - Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah mengungkap beberapa fakta. Termasuk adanya kesepakatan antara mereka sebelum naik pelaminan.
"Sebelum menikah, mereka sudah membuat perjanjian pra nikah," ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Salah satu kesepakatan Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang sudah diungkap ke publik adalah tentang tidak adanya harta bersama selama menikah. Seluruh aset dikuasai sang artis.
"Memang mereka punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa," tutur Petrus Bala Pattyona.
"Inge praktis hanya mengurus rumah tangga, mengurus anak-anak, menyiapkan makanan," lanjutnya.
Buntut perjanjian pra nikah tersebut, besar kemungkinan Inge Anugrah tidak bisa menuntut pembagian harta bersama setelah gugatan cerai Ari Wibowo dikabulkan.
"Dia tidak punya penghasilan. Jadi suami bekerja dengan dukungan istri, tapi semua jadi milik suami," jelas Petrus Bala Pattyona.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
"Raden Arianto Wibowo, atau yang lebih akrab dikenal sebagai Ari Wibowo, mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023," kata Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Masih Tidur Seranjang
Ari Wibowo ingin pisah dari Inge Anugrah karena cekcok berkepanjangan. Mereka sudah tak akur sejak lama.