- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi pada Senin, 7 September 2026.
- Setyo Budiyanto menerima plakat penghargaan dari ILEA Bangkok dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
- Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan kehadiran Setyo bertujuan memperkuat jejaring internasional guna menghadapi modus kejahatan modern.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi internasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri 2026 Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok Alumni Reception.
"Korupsi tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, penegakan hukumnya juga membutuhkan jejaring dan kolaborasi yang mampu melampaui batas yurisdiksi. Forum seperti ILEA menjadi ruang penting untuk membangun koneksi, bertukar pengalaman, dan memperkuat kerja sama agar pemberantasan korupsi semakin efektif," kata Setyo dikutip dari keterangannya, Senin (7/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas seperti investigasi kejahatan keuangan, financial and cyber crimes, international public corruption, pencucian uang hingga kejahatan yang berkaitan dengan aset kripto atau cryptocurrency.
Setyo kemudian juga menerima commemorative plaque dari ILEA Bangkok dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap dirinya yang dinilai merepresentasikan nilai profesionalisme, integritas, dan kepemimpinan.
"Penghargaan ini menjadi apresiasi yang baik sekaligus pengingat bahwa integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan merupakan nilai yang harus terus dijaga dalam menjalankan amanah penegakan hukum," ujar Setyo.
"Lebih dari itu, jejaring yang dibangun melalui komunitas ILEA menjadi modal penting untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi," tandas dia.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kehadiran Setyo dalam kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat hubungan dan jejaring internasional.
"KPK memandang penguatan kerja sama internasional bukan hanya penting untuk mendukung penindakan, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan praktik baik dalam pencegahan korupsi," tutur Budi.
"Dengan jejaring yang semakin kuat, koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum diharapkan dapat semakin responsif dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan, termasuk kejahatan keuangan dan kejahatan berbasis teknologi,” pungkas dia.