AG Beri Jalan Mario Temui David untuk Lampiaskan Amarah, Pertimbangan Hakim Banding Kuatkan Vonis 3,5 Tahun

Yazir Farouk | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 14:43 WIB
AG Beri Jalan Mario Temui David untuk Lampiaskan Amarah, Pertimbangan Hakim Banding Kuatkan Vonis 3,5 Tahun
Potret AG. (dok. Twitter)

Suara.com - Banding yang diajukan AG dalam kasus penganiaayaan berat terhadap David Ozora ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Pertimbangannya, AG dinilai cukup berperan dalam kasus tersebut.

Hakim tunggal Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Budi Hapsari dalam putusan banding menyatakan AG mengetahui kekasihnya, Mario Dandy Satriyo emosi pada David. Alih-alih meredam, AG malah jadi mediator untuk mempertemukan Mario dengan David sehingga terjadi peristiwa penganiayaan.

"Anak (AG) malah memberikan jalan bagaimana caranya biar saksi Mario bisa bertemu dengan anak korban David dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban David masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario bisa bertemu dengan anak korban David sehingga dapat melampiaskan amarahnya," kata Budi saat membacakan putusan banding, Kamis (27/4/2023).

Hari ini, Budi menolak banding AG dalam kasus penganiayaan David Ozora. Dengan demikian, AG tetap dihukum 3,5 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," sambungnya.

Budi menilai hukuman 3,5 tahun AG sudah penuhi rasa keadilan. Sehingga, dia menolak memori banding AG dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banding Ditolak PT DKI, Pelaku Anak AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Banding Ditolak PT DKI, Pelaku Anak AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan Mario Dandy

| Kamis, 27 April 2023 | 14:17 WIB

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

Pertemuan David dan Mario Dandy Jadi Alasan PT DKI Jakarta Tolak Banding AG

News | Kamis, 27 April 2023 | 14:16 WIB

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Hakim Banding Nilai Vonis 3,5 Tahun AG Sudah Adil

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix

Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV

Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT

Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:08 WIB

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kendall Jenner dan Jacob Elordi Tepergok Double Date bareng Kylie dan Timothee

Kendall Jenner dan Jacob Elordi Tepergok Double Date bareng Kylie dan Timothee

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf

Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 17:24 WIB

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Erin Taulany Siap Buka-bukaan di Kantor Polisi, Bantah Tuduhan Penganiayaan ART

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 16:03 WIB

Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang

Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:44 WIB

Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!

Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB

Viral Nobar Film Pesta Babi Digelar di Masjid, Ratusan Anak Muda Datang Menonton

Viral Nobar Film Pesta Babi Digelar di Masjid, Ratusan Anak Muda Datang Menonton

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:01 WIB