Lina Mukherjee menambahkan, "Jawaban aku sopan, disiplin, jujur, menjadi pertimbangan."
Sebagai informasi, kasus Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.