"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga. Maka oleh Polresta dikenakan status DPO sejak tanggal 10 Maret 2022," jelas Lodewyk Siahaan.
Sebelumnya diberitakan, Krisdayanti berencana menggelar konser tunggal bertajuk Mencintaimu Live In Singapore pada 24 Mei 2023. Ia menggandeng Berkat Entertainment Production selaku promotor acara.
Hanya saja, rencana Krisdayanti menggelar konser tunggal dirusak oleh kabar dua bos Berkat Entertainment Production, Frederik Surya Tjoe dan Helda yang berstatus DPO atau buron.
"Erik sahamnya 50 persen dan Helda 25 persen. Erik itu direkturnya, Helda komisaris," ucap Lodewyk Siahaan.