
"Yang namanya pasal perselingkuhan harus dibuktikan. Misalnya, adanya laporan polisi tentang perzinaan dan sebagainya. Kalau itu tidak ada, agak susah," jelas Petrus Bala Pattyona.
Hanya saja, Inge Anugrah tetap memberi kesempatan ke Ari Wibowo untuk membuktikan tudingan perselingkuhan tersebut dalam sidang nanti.
"Kita tunggu saja nanti saat pembuktian," ucap Petrus Bala Pattyona.
Sebelumnya, Ari Wibowo lewat kuasa hukumnya, Ricky Saragih menyebut ada penambahan poin dalam gugatan cerai terhadap Inge Anugrah.
Selain meminta hak asuh anak, ia ingin mencantumkan dugaan perselingkuhan sang istri yang diklaim berlangsung sejak 2022.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Selain cerai, Ari Wibowo juga menggugat hak asuh anak dari Inge Anugrah. Faktor kedekatan ayah anak jadi pertimbangannya.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah menikah pada 7 Juli 2006. Keduanya dikaruniai dua anak yakni Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.
Baca Juga: Ari Wibowo Mulai Singgung Isu Perselingkuhan Inge Anugrah di Gugatan Cerai