Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri

Kamis, 20 Juli 2023 | 16:28 WIB
Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai memberikan kesaksian kasus penganiayaan terhadap putranya yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Suara.com - Cedera di otak akibat tindakan kekerasan dari Mario Dandy telah menyebabkan David Ozora mengalami kesulitan dalam mengontrol emosinya hingga saat ini. Pengacaranya, Melissa Anggraeni, sering menjadi sasaran kemarahan David.

Keterangan tentang kondisi emosional David diungkapkan oleh dokter Yeremia Tatang, yang merawatnya di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan selama 53 hari. Tatang menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat yang menjerat David, Mario Dandy, dan Shane Lukas. Tatang menjelaskan bahwa ada kerusakan di bagian otak David yang menyebabkan masalah emosional.

"Ada gejala explosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otaknya yang rusak. Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," kata Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali tapi obat ini masih dalam proses bekerja," ujarnya lagi.

Setelah sidang, ayah David, Jonathan Latumahina, mengungkapkan bahwa hingga saat ini emosi putranya seringkali meledak-ledak. Bahkan, Melissa pun sering dibentak oleh David.

"Masih (meledak-ledak), ini saksinya yang tiap kunjung pasti kena emosinya David. David selalu ngomong, 'diam lu bacot' ke Mellisa," kata Jonathan sambil menunjuk Melissa di sebelahnya.

Dalam kasus ini, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan subsider dari Pasal 76 C dan Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, AG sudah menjalani masa pidana dengan kurungan penjara selama 3,5 tahun.

Baca Juga: Ungkap Kondisi David Ozora Tiba di RS Mayapada Pasca Dianiaya, Dokter: Koma dan Paru-parunya Berdahak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI