David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering

Yazir Farouk, Rakha Arlyanto

Kamis, 20 Juli 2023 | 17:58 WIB
David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/2023). Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Yeremia Tatang, seorang dokter yang merawat David di Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan.

Dalam persidangan, dokter Tatang menjelaskan bahwa David Ozora mengalami cedera otak parah akibat dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.

Awalnya, Tatang menjelaskan penyebab cedera berat bagian kepala yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Cedera kepala berat itu, apa penyebabnya?" kata jaksa di persidangan.

"Penyebabnya itu segala jenis hantaman trauma, mau pukulan, mau kecelakaan, yang menyebabkan pasien itu kesadarannya turun drastis," ujar Tatang menjawab.

Selanjutnya, jaksa menanyakan hari ke berapa David mulai sadar setelah dirawat di RS Mayapada. Tatang menjelaskan bahwa David baru mulai merespons dengan membuka mata setelah menjalani perawatan selama lebih dari sepekan.

"Di hari ke berapa pada saat di rumah sakit itu pasien bisa sadarkan diri?" tanya jaksa lagi.

"Jadi pertama sekali itu buka mata hari ke delapa ke sembilan. Itu buka mata sekitar dua tiga detik, tutup lagi," jawab Tatang.

"Hanya itu saja atau ada gerakan lain?" kata jaksa bertanya lagi.

baca juga

"Gerakan itu muncul, gerakan motorik kasar itu setelah minggu ke dua," ungkap Tatang.

Tatang mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya dia menangani pasien yang mengalami cedera otak berat akibat penganiayaan (diffuse axonal injury). Selama menjadi dokter, biasanya kasus ini terjadi akibat kecelakaan mobil.

"Sepanjang ahli menjadi dokter, pasien seperti ini, selain pasien seperti ini sudah pernah ditangani?" kata jaksa bertanya.

"Yang kasus pemukulan seperti ini baru pertama kali. Kalau kecelakaan mobil sangat banyak sekali," kata Tatang menjawab pertanyaan tersebut.

Setelah itu, Tatang menyebut bahwa cedera otak berat yang dialami oleh David sama dengan cedera yang dialami oleh korban kecelakaan mobil.

David Ozora dirawat selama sekitar 53 hari di RS Mayapada setelah mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy.

Akibat perbuatannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara itu, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat, serta didakwa subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

AG yang juga juga terlibat kasus tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya

Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 17:01 WIB

Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri

Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 16:28 WIB

Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!

Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×