Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Sopir Pribadi saat Liburan

Madinah

Senin, 31 Juli 2023 | 17:52 WIB
Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Sopir Pribadi saat Liburan
MA, putri Pinkan Mambo ditemui di Jakarta, Jumat (28/7/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - MA, anak Pinkan Mambo, menjadi sorotan publik setelah mengakui bahwa dia telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, Steve Wantania. Steve diketahui adalah suami ketiga Pinkan.

Bukan hanya oleh ayah tiri, menurut pengakuannya, MA juga dilecehkan secara seksual oleh orang lain yakni oleh sopir pribadinya.

Pengalaman traumatis ini membuat buah hati Pinkan Mambo merasa takut dan waspada terhadap laki-laki. Ia bahkan mengungkap bahwa pelecehan seksual tidak hanya datang dari ayah tirinya, tetapi juga dari sopir pribadinya dan pria lainnya.

Pinkan Mambo di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]
Pinkan Mambo di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]

Bahkan, beberapa kejadian pelecehan tersebut terjadi bersamaan dengan kejadian yang dia alami dari ayah tirinya.

Dalam wawancara di kanal YouTube Feni Rose Official, MA berkata, "Aku tahu nggak semua laki-laki sama seperti yang aku alami, tapi aku juga was-was."

Dia berbagi bahwa tidak hanya ayah tirinya yang melakukan pelecehan, tapi juga ada beberapa kejadian yang berbeda dengan orang lain, termasuk sopir pribadinya.

Putri Pinkan Mambo ini mengungkapkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya dari sopir pribadinya dan pria lain terjadi saat keluarganya sedang berlibur. Meskipun pelecehan ini tidak seberat yang dilakukan oleh ayah tirinya, namun hal tersebut membuatnya mengalami trauma yang mendalam.

Profil dan Agama Pinkan Mambo (Instagram/@pinkan_mambo)
Profil dan Agama Pinkan Mambo (Instagram/@pinkan_mambo)

"Kejadian ini terjadi di luar rumah ketika aku sedang berlibur bersama keluarga. Mungkin tidak separah yang terjadi di dalam rumah, tapi menurutku itu seperti pemicu karena aku mengalami hal yang sama juga di dalam rumah pada saat itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, putri sulung Pinkan Mambo, MA, menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya, Steve Wantania. Kasus ini terungkap melalui putusan Mahkamah Agung terkait pelecehan seksual yang dilakukan Steve Wantania terhadap MA yang berusia 17 tahun.

baca juga

Dalam putusan pengadilan tersebut, terungkap bahwa Steve telah melakukan pelecehan terhadap putri kandung Pinkan Mambo selama bertahun-tahun. MA mengalami luka serius pada organ intimnya akibat perlakuan Steve Wantania.

MA akhirnya berani membongkar kekejaman ayah tirinya setelah lima tahun memendam kepiluan. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Denny Sumargo, MA mengungkap bahwa pelecehan seksual dan pencabulan oleh ayah tirinya berlangsung sejak ia berusia 12 tahun pada tahun 2018 hingga 2021.

Meskipun Pinkan Mambo mengetahui tentang masalah ini dan Steve meninggalkan rumah untuk sementara waktu, ia kembali dan melanjutkan pelecehan tersebut. MA merasa traumatis dan menderita hingga saat ini.

MA enggan memberikan detail lengkap tentang pelecehan yang dialaminya karena trauma berat. Kronologi dan tabiat buruk Steve Wantania sebelumnya telah dijelaskan dalam putusan Mahkamah Agung.

Steve telah melecehkan MA berulang kali, termasuk saat ia sedang mandi atau tidur. Ketika MA memberontak, Steve mengancamnya agar tidak mengadukan hal tersebut ke Pinkan Mambo.

Steve juga memberikan uang tutup mulut kepada MA setelah melakukan perbuatannya. Akibat dari perilaku biadab Steve, MA mengalami trauma berat dan menolak bertemu Steve atau pria lainnya.

Hal paling mengerikan adalah MA mengalami luka serius pada organ intimnya. Hasil pemeriksaan visum menunjukkan bahwa ada robekan lama pada selaput dara akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggamanya.

"Kesimpulan: pada pemeriksaan ditemukan robekan lama pada selaput dara akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama," bunyi putusan MA.

Atas perbuatannya, Steve Wantania dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, Steve sudah menjalani hukuman selama tiga tahun di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Pinkan Mambo Minta Tolong ke Maia Estianty untuk Sadarkan Ibunya: Tolongin Situasi Ini

Anak Pinkan Mambo Minta Tolong ke Maia Estianty untuk Sadarkan Ibunya: Tolongin Situasi Ini

Your Say | Senin, 31 Juli 2023 | 17:19 WIB

Belum Minta Maaf Salahkan Anak Usai Alami Kekerasan Seksual, Kini Pinkan Mambo Malah Jelek-jelekkan MA

Belum Minta Maaf Salahkan Anak Usai Alami Kekerasan Seksual, Kini Pinkan Mambo Malah Jelek-jelekkan MA

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 17:46 WIB

Dihujat Publik karena Salahkan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pinkan Mambo Mulai Jual Cerita Sedih

Dihujat Publik karena Salahkan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pinkan Mambo Mulai Jual Cerita Sedih

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 14:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×