Nikita Mirzani Sentil Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah: Kan Enggak Mungkin Pegang-pegangan Doang

Ferry Noviandi

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:17 WIB
Nikita Mirzani Sentil Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah: Kan Enggak Mungkin Pegang-pegangan Doang
Nikita Mirzani. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Nikita Mirzani membicarakan tentang perebut laki orang alias pelakor yang seolah menjadi tren pemberitaan belakangan ini. Nikita membahasnya saat menjadi host dalam konten "KKN" di YouTube Nexera Entertainment.

Dengan Young Lex sebagai bintang tamu, Nikita Mirzani membahas pelakor yang bersikap santai setelah memberikan klarifikasi. Apalagi perselingkuhan yang disinggung Nikita kabarnya berlangsung satu tahun.

"Ada tuh yang satu yang habis klarifikasi kayaknya nyantai banget. Padahal selingkuhnya sudah setahun," ujar Nikita Mirzani dalam konten yang tayang pada Senin (31/7/2023).

Tanpa berpikir panjang, Nikita Mirzani menyebutkan nama Syahnaz. Nama tersebut diduga kuat merujuk kepada Syahnaz Sadiqah adik Raffi Ahmad yang beberapa waktu lalu disebut berselingkuh dengan Rendy Kjaernett.

"Ya Syahnaz, Syahnaz. Enggak usah tanya siapa, siapa," kata Nikita Mirzani sambil ngegas.

Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. [Instagram]
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. [Instagram]

"Maksud gue, ada ya orang bisa gitu selingkuh setahun, tapi kayak enggak terjadi apa-apa gitu. Gue sebagai perempuan agak gimana gitu," sambung ibu tiga anak tersebut.

Namun Young Lex tak sependapat dengan Nikita Mirzani. Menurut Young Lex, pelakor juga punya hak untuk dimaafkan.

"Tapi gue enggak setuju sama Ibu Dosen (Nikita). Siapa tagu mereka sudah berdamai," kata  Young Lex membela.

"Ya memang sudah berdamai. Maksud gua, tapi bisa dengan gampangnya memaafkan. Padahal itu sudah terjalin satu tahun. Kan enggak mungkin cuma pegang-pegangan gini doang," timpal Nikita Mirzani.

baca juga

Di sisi lain, Nikita Mirzani memuji Jeje Govinda yang mau memaafkan perselingkuhan Syahnaz Sadiqah. "Tapi gue sih salut sama suaminya. Pemaaf sekali," imbuh Nikita Mirzani.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tahun Tak Bertemu, Adab Raffi Ahmad saat Kunjungi Prabowo Subianto Tuai Sorotan

5 Tahun Tak Bertemu, Adab Raffi Ahmad saat Kunjungi Prabowo Subianto Tuai Sorotan

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:52 WIB

Cuma Perkara Diajak Kenalan Lewat Email, Lolly Anak Nikita Mirzani Anggap Perjuangan Luar Biasa

Cuma Perkara Diajak Kenalan Lewat Email, Lolly Anak Nikita Mirzani Anggap Perjuangan Luar Biasa

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Rendy Kjaernett Belum Bisa Temui Lady Nayoan di Luar Pengadilan, Upaya Rujuk Gagal?

Rendy Kjaernett Belum Bisa Temui Lady Nayoan di Luar Pengadilan, Upaya Rujuk Gagal?

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:26 WIB

Ketemu Baim Wong dan Akhirnya Berdamai, Nikita Mirzani Minta Jangan Bahas Konflik

Ketemu Baim Wong dan Akhirnya Berdamai, Nikita Mirzani Minta Jangan Bahas Konflik

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:16 WIB

Nikita Mirzani Bikin Heboh Mesra Bareng Cowok Baru: Gini Dong sama yang Lokal, Jangan Impor Mulu

Nikita Mirzani Bikin Heboh Mesra Bareng Cowok Baru: Gini Dong sama yang Lokal, Jangan Impor Mulu

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Dokter Richard Lee Sebut Lady Nayoan Alami Kecelakaan: Mohon Doanya Saja

Dokter Richard Lee Sebut Lady Nayoan Alami Kecelakaan: Mohon Doanya Saja

Entertainment | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×