Band Anima Geram Namanya Diklaim oleh Band Baru, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ferry Noviandi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:29 WIB
Band Anima Geram Namanya Diklaim oleh Band Baru, Siap Tempuh Jalur Hukum
Dua personel Band Anima (dari kiri) Andy dan Lucky bersama tim pengacara terkait kasus munculnya band baru dengan nama serupa. [dokumentasi pribadi]

Suara.com - Band Anima yang dibentuk sejak 2004 bereaksi keras setelah mengetahui ada orang yang membentuk band dengan nama yang juga Anima. Band yang kini beranggotakan Adriano Akbar, Engkan Herikan, dan Lucky Lukman siap menempuh jalur hukum.

Band Anima yang memiliki logo baru dibuat oleh mantan personel lama, Eldi Rinaldi yang seorang bassis. Di beberapa podcast, Eldi mengatakan kalau bandnya adalah Anima yang asli.

"Sesuai yang berkembang saat ini , di beberapa kanal YouTube, ada pihak yang mengklaim sebagai Anima asli, sementara ini adalah Anima palsu. Adalah satu kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum untuk mencari keuntungan sesaat," kata pengacara band Anima bentukan 2004, Henky Solihin, dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Selain membentuk nama band Anima baru, Eldi Rinaldi juga membuat logo baru. Menurut Henky, dalam hal ini Anima versi Eldi sudah melanggar hukum tentang hak ekslusif. Karena hak eksklusif adalah hak mutlak yang dimiliki pemilik merek terdaftar, untuk melarang atau mencegah orang lain untuk menggunakannya.

"Kalau kita berpedoman kepada UU No.20 tahun 2016 tentang merek pada Pasal 100 ayat 1, barang siapa menggunakan merek yang sama secara keseluruhan tanpa izin pemilik merek terdaftar, itu bisa diancam kurungan pidana selama lima tahun atau denda Rp2 miliar. Demikian juga apabila menggunakan merek yang sama akan diancam pidana selama kurungan empat tahun dan denda Rp2 miliar," kata Henky menjelaskan.

Terkait pengakuan Eldi Rinaldi yang mengatakan kalau band bentukannya yang asli, menurut Henky, hal itu bisa dibuktika lewat rekam jejak digital. Dengan pernyataan Eldi tersebut, kata Henky, si bassis juga tidak saja melanggar undang-undang merek, tapi bisa dimungkinkan melanggar UU Hak Cipta.

"Untuk pihak yang mengatakan asli tadi, untuk segera mengakhiri dan mencabut semua pengakuan kalian, jangan sampai ini meruncing dan menjadi permasalahan hukum," imbuh Henky.

Kasus ini sengaja diangkat band Anima ke permukaan karena pihaknya sudah berupaya melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi tidak ditanggapi.

"Dan yang paling penting kebingungan para penggemar kami, kok ini ada dua Anima. Dan itu sering masuk ke DM, akhirnya kami berkonsultasi sama lawyer Bang Henky," imbuh Lucky sang vokalis, di tempat yang sama.

baca juga

Namun hingga kini, Lucky dkk belum melakukan langkah hukum, karena masih memandang pertemnan. "Kenapa upaya hukum belum kami lakukan, karena ada satu pertimbangan salah satu basis itu adalah temen lama mereka," ucap Henky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Heboh Tamu Kondangan, Ini 9 Potret Jirayut Manggung di Acara Hajatan

Bikin Heboh Tamu Kondangan, Ini 9 Potret Jirayut Manggung di Acara Hajatan

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:14 WIB

Deddy Corbuzier Kaget, Mario Teguh Minta Tarif Rp18 Miliar untuk Biaya Konsultasi

Deddy Corbuzier Kaget, Mario Teguh Minta Tarif Rp18 Miliar untuk Biaya Konsultasi

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:16 WIB

Syahrini Pamer Dapat Kejutan Ultah dari Reino Barack, Caption Jadi Sorotan: Padahal Beli Kue Sendiri

Syahrini Pamer Dapat Kejutan Ultah dari Reino Barack, Caption Jadi Sorotan: Padahal Beli Kue Sendiri

Entertainment | Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×