Bandingkan Oklin Fia dengan Koruptor Berhijab, Ge Pamungkas Klarifikasi: Jangan Double Standard

Ferry Noviandi

Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:15 WIB
Bandingkan Oklin Fia dengan Koruptor Berhijab, Ge Pamungkas Klarifikasi: Jangan Double Standard
Ge Pamungkas [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Ge Pamungkas dikritik habis-habisan lantaran pernyataannya yang terkesan membela Oklin Fia. Komika dan aktor 34 tahun itu pun segera merilis klarifikasi.

Sebagaimana diketahui, Oklin Fia dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE atas tindakannya yang dianggap menista agama. Pelaporan ini buntut dari aksi selebgram berhijab itu menjilat es krim di depan kemaluan seorang pria.

Dalam unggahan X (dulu Twitter) miliknya, Ge Pamungkas membandingkan aksi Oklin Fia dengan pejabat berkerudung yang melakukan korupsi. Analoginya ini membuat Ge dikritik membela Oklin.

Sebagai tanggapan, suami Anastasia Herzigova tersebut mengaku hanya sarkas. Dia menjelaskan bahwa dia sama sekali tidak membenarkan aksi mesum Oklin Fia.

"Gue mah enggak setuju, apa yang dilakuin sama Oklin itu tidak mencerminkan sifat Muslimah, dan ditambah lagi dia memakai jilbab. Namun, untuk diperkarakan lewat polisi, menurut gue itu kejauhan. Hukum penistaan agama ini lumayan pasal karet, batasannya apa nih?" kaa Ge Pamungkas, Selasa (15/8/2023).

Oklin Fia [Instagram]
Oklin Fia [Instagram]

Ge Pamungkas beranggapan karena Oklin Fia bisa dipolisikan, seharusnya oknum-oknum yang memakai atribut agama wajib diperlakukan sama jika melakukan kesalahan.

"Tapi berhubung ternyata bisa dipolisikan, ya sudah jangan double standard. Siapapun yang memakai atribut agama dan melakukan hal yang melenceng bahkan jauh dari Syariah/ketentuan, berarti bisa kena," ujarnya.

Alasannya membawa-bawa pejabat dan tokoh agama dalam pernyataannya karena mereka dianggap telah bersumpah sebelum menjalankan profesinya.

"Karena mereka sudah bersumpah. Pejabat bersumpah untuk jujur dan menjalankan tugas negara, di bawah Alquran, namun ingkar. Petinggi/pengajar agama pun juga berjanji, tapi apabila ingkar berarti harusnya bisa kena. Dan dalam konteks ini, kedua contohnya memakai atribut agama," kata Ge Pamungkas menjelaskan.

baca juga

"Poin: kalau satu orang bisa kena, berarti semua bisa kena. Positifnya: semua orang bakal lebih berhati-hati, tingkah laku kalau udah pakai atribut agama enggak bisa dianggap remeh. Negatifnya: pasal penistaan masih pasal karet," imbuhnya.

Dari klarifikasi di atas, Ge Pamungkas terus membahas tentang pasal penistaan agama. Padahal Oklin Fia dilaporkan terkait pasal UU ITE atas tindakan vulgarnya. Membandingkan Oklin dengan koruptor berhijab tampaknya kurang pas.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalau Oklin Fia Fix Kena Pasal Penistaan Agama, Ge Pamungkas Minta Pejabat Korupsi Berhijab Juga Diperlakukan Sama

Kalau Oklin Fia Fix Kena Pasal Penistaan Agama, Ge Pamungkas Minta Pejabat Korupsi Berhijab Juga Diperlakukan Sama

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:55 WIB

Berhijab dengan Pakaian Ketat, TikTokers Okky Olivia Disebut Ikut Sekte Oklin Fia

Berhijab dengan Pakaian Ketat, TikTokers Okky Olivia Disebut Ikut Sekte Oklin Fia

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok

Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:20 WIB

Amanda Manopo Foto Seksi Lagi, Marshel Widianto dan Cesen Ribut

Amanda Manopo Foto Seksi Lagi, Marshel Widianto dan Cesen Ribut

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 23:17 WIB

Oklin Fia Resmi Dipolisikan Akibat Konten Jilat Es Krim, Warganet: Bagus lah, Biar Kapok!

Oklin Fia Resmi Dipolisikan Akibat Konten Jilat Es Krim, Warganet: Bagus lah, Biar Kapok!

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 22:10 WIB

8 Potret Okky Olivia, 'Kembaran' Oklin Fia yang Disebut Pengganti Oklin Fia

8 Potret Okky Olivia, 'Kembaran' Oklin Fia yang Disebut Pengganti Oklin Fia

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×