Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:20 WIB
Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi
Oklin Fia [Instagram]

Suara.com - Aksi tak senonoh selebgram Oklin Fia dengan memakan es krim di depan kemaluan laki-laki ikut disorot Umi Pipik. Mantan istri Ustaz Jefri Al Buchori (Uje) itu resmi membuat laporan atas tindakan tersebut ke Bareskrim Polri bersama Marissya Icha.

"Hari ini Umi Pipik dan mbak Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram inisial OF," ujar kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, Rabu (16/8/2023).  

Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindakan pornografi, Rabu (16/8/2023) malam. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindakan pornografi, Rabu (16/8/2023) malam. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia setelah berdiskusi dengan kumpulan majelis taklim seluruh Jabodetabek. Mereka sepakat untuk memberikan efek jera pada Oklin lewat laporan polisi.

"Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti saya lebih baik dari beliau ya, tapi saya di sini mendapat banyak masukan dari majelis taklim se-Jabodetabek yang sudah membicarakan tentang hal ini," kata Umi Pipik.

Umi Pipik pribadi juga khawatir kelak akan makin banyak anak muda yang mengikuti aksi Oklin Fia bila dibiarkan begitu saja.

Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan pria. (Instagram/ nenktainment)
Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan pria. (Instagram/ nenktainment)

"Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media," kata Umi Pipik.

Ditambah lagi, Oklin Fia menampilkan atribut perempuan Muslim saat membuat konten tak senonoh. Hal itu semakin menyayat batin Umi Pipik sebagai seorang pemuka agama.

"Kalau mau bersosial media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan," tutur Umi Pipik.

Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.

baca juga

"Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat," tutur Marissya Icha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngobrol dengan Bunda Corla, Umi Pipik Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza

Ngobrol dengan Bunda Corla, Umi Pipik Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 21:55 WIB

Bakal Segera Menikah, Ini 7 Kisah Perjalanan Cinta Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri

Bakal Segera Menikah, Ini 7 Kisah Perjalanan Cinta Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:02 WIB

Bandingkan Oklin Fia dengan Koruptor Berhijab, Ge Pamungkas Klarifikasi: Jangan Double Standard

Bandingkan Oklin Fia dengan Koruptor Berhijab, Ge Pamungkas Klarifikasi: Jangan Double Standard

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:15 WIB

Kalau Oklin Fia Fix Kena Pasal Penistaan Agama, Ge Pamungkas Minta Pejabat Korupsi Berhijab Juga Diperlakukan Sama

Kalau Oklin Fia Fix Kena Pasal Penistaan Agama, Ge Pamungkas Minta Pejabat Korupsi Berhijab Juga Diperlakukan Sama

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:55 WIB

Berhijab dengan Pakaian Ketat, TikTokers Okky Olivia Disebut Ikut Sekte Oklin Fia

Berhijab dengan Pakaian Ketat, TikTokers Okky Olivia Disebut Ikut Sekte Oklin Fia

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok

Komentari Oklin Fia, Baim Wong Bandingkan dengan Kasus Ahok

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:20 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×