Suara.com - Artis Ferry Irawan dikabarkan sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Kabarnya artis yang populer di tahun 90-an itu bakal kembali ke Jakarta sore ini setelah sebelumnya dia menerima remisi pengurangan masa hukuman.
Tidak hanya artis Ferry Irawan yang mendapat remisi di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Beberapa tokoh politisi juga terlihat mendapat remisi.
Nah siapa saja artis serta tokoh yang bebas di perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78? Berikut ulasannya.
Sejumlah artis dan tokoh publik pun pernah mendapatkannya.
1. Ferry Irawan

Ferry Irawan mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas sejak 17 Agustus 2023. Remisi diberikan pada sang artis karena dinilai memiliki kelakuan yang baik selama berada di lapas.
Ferry Irawan ditahan di Lapas Kelas II A Kediri sejak 16 Januari 2023 lalu atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Ferry seharusnya menjalani masa penahanan hingga satu tahun ke depan.
2. Tubagus Joddy
Baca Juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78

Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy juga mendapatkan remisi di HUT RI ke-78. Tubagus ditahan di lapas kelas IIB Kabupaten Jombang usai dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa dan sang suami.
Tubagus Joddy mendapatkan remisi satu bulan dari masa hukumannya selama 5 tahun. Namun tidak dijelaskan berapa sisa masa tahanan Joddy setelah menerima remisi umum.
3. Setya Novanto

Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara karena korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2018 lalu. Setya juga mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan.
Ini bukan pertama kalinya Setya Novanto mendapatkan remisi. Sebelumnya dia juga dan sejumlah tahanan di Lapas Sukamiskin juga menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H.
4. Imam Nahrawi