8 Selebgram Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ada yg Untung Rp395 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:08 WIB
8 Selebgram Ditangkap karena Promosi Judi Online, Ada yg Untung Rp395 Juta
Ilustrasi Judi online. (ist)

Suara.com - Beberapa pekan terakhir ini banyak pemberitaan tentang selebgram yang ditangkap polisi karena terbukti melakukan promosi situs judi online. Selebgram yang ditangkap berasal dari beberapa kota dengan puluhan ribu hingga jutaan pengikut di media sosial.

Para selebgram itu kini ditahan sebagai pelanggar UU ITE dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun. Simak daftar selebgram yang ditangkap karena promosi judi online berikut ini.

1. YouTuber 'Emak Gila'

Polisi menangkap Youtuber inisial IL atau akrab dikenal 'Emak Gila' di Kota Bandung, Jawa Barat pada 31 Juli 2023 karena mempromosikan judi online. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan dua akun medsos yakni Emak002 dan Kehidupan Emak yang mempromosikan praktik judi online. 

Kepada polisi IL mengaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli 2023 dengan keuntungan bertahap dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Total keuntungan yang dia terima mencapai Rp 395 juta. Dari hasil promosi itu, IL membeli laptop, ponsel dan moge.

2. Selebgram Aceh

SRC (27) seorang selebgram Aceh ditangkap polisi pada Sabtu (26/8/2023) malam karena diduga mempromosikan beberapa situs judi online di media sosial miliknya. Sang suami HF (30) juga ikut diamankan oleh polisi. Kekinian selebgram Aceh itu sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena sedang hamil muda.

Diungkap kepolisian, SRC mempromosikan judi di akun Instagram miliknya yang mempunyai 174 ribu pengikut. Perempuan itu disebut tertarik meng-endorse judi karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin. Setiap bulan dalam mempromosikan situs judi, SRC mendapat bonus Rp 2,5 juta dan dia telah menjalani bisnisnya itu selama 8 bulan.

3. Selebgram Bogor

baca juga

SZM (22) selebgram asal Bogor, Jawa Barat ditangkap pada Jumat (18/8/2023) karena mempromosikan judi online di media sosialnya. Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan SZM yang memiliki 81.000 followers itu mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. 

Sang selebgram mengunggah konten promosi judi online melalui akun media sosial Instagramnya atas nama @araamudrikah dengan bayaran Rp 7 juta per bulan. Situs judi online yang diiklankan pelaku adalah link situs Cendana88 dan link Vegas688.

4. Selebgram Bandung

Dua orang selebgram Bandung ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya. Kedua tersangka yakni DS dan AF mengaku mendapat keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap tahunnya. 

Tersangka DS mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. DS juga seorang konten kreator di akun YouTube rekannya yang sudah memiliki 3 juta follower. Tersangka memanfaatkan follower temannya itu untuk promosi situs judi online di akun Instagram miliknya.

Seperti halnya DS, selebgram dan youtuber AF melakukan hal serupa. Di akun medsosnya, AF mempromosikan 3 link situs judi online di unggahan video maupun story Instagram-nya.

5. Selebgram Bandung Jadi BA Situs Judi Online

SN (26) selebgram asal Bandung ditangkap karena menjadi brand ambassador (BA) situs judi online. Satreskrim Polresta Bandung meringkus SN karena sudah mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya. 

Dari pengakuan SN, dia mempromosikan situs judi online sejak satu tahun lalu. Dalam sebulan SN bisa mendapat penghasilan sebesar Rp 4,5 juta. Penghasilan itu didapatkannya dari admin situs judi online itu. 

Tidak hanya mengamankan BA, jajaran Satreskrim Polresta Bandung juga mengamankan dua orang admin inisial GR (34) dan MAG (23). Penghasilan keduanya sebagai admin mencapai Rp 400.000 per hari.

6. Selebgram Pangkalpinang

DP alias Dedi (26) selebgram di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi pada Senin (31/7/2023) karena mempromosikan situs judi online lewat akun sosial medianya. DP mengaku mendapat upah Rp 700.000 untuk mempromosikan salah satu situs judi online. 

Link judi online dimuat pelaku pada fitur InstaStory dengan perjanjian penayangan sebanyak 3 kali sehari selama seminggu. Namun setelah 3 hari berjalan, pelaku menerima pesan untuk segera menghapus postingan link judi itu. Namun rekaman tangkapan layar sang selebgram terlanjur disimpan masyarakat yang kemudian jadi alat bukti untuk lapor ke polisi.

7. Selebgram Bali

Tiga selebgram asal Bali inisial FL (30), JIS (22), dan DPL (29) ditangkap polisi karena kasus judi online jaringan internasinal di Bali. Selain tiga selebgram, polisi juga mengamankan bandar inisial GPP (28) yang mengaku bisa meraup keuntungan ratusan juta setiap bulan. 

Kepolisian menyebut tiga selebgram yang dipekerjakan GPP mempunuai ribuan pengikut di FanPage Facebook-nya. GPP menyediakan peralatan dan studio di Badung, Bali untuk digunakan para selebgram mengiklankan judi online tersebut dengan siaran langsung selama 3 kali dalam seminggu. 

Setiap kali siaran langsung, para selebgram mengenakan pakaian seksi atau bikini dan menutupi wajah dengan topeng. Untuk pekerjaan itu, mereka dibayar Rp 10 juta per bulan. GPP menjalankan bisnis itu dengan membeli situs judi daring slot yang memiliki jaringan lintas negara berpusat di Kamboja.

8. Selebgram Sumbar

RSH (24) dan saudara kembarnya, MSL ditangkap polisi pada Senin (20/3/2023) karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi yakni simcard, akun Instagram, akun email dan kartu ATM. Dari pekerjaan itu, masing-masing mendapat uang Rp 3 juta. 

Bulan pertama, kedua pelaku menerima masing-masing Rp 750.000, lalu Rp 1 juta, dan bulan ketiga Rp 1,25 juta. Kepada polisi, mereka mengaku sudah tiga kali mempromosikan situs judi online. Polisi lantas mengembangkan kasus itu untuk membidik pemilik situs.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online: Bisa Terancam 6 Tahun Bui

5 Fakta Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online: Bisa Terancam 6 Tahun Bui

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 09:55 WIB

Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online

Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online

Video | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:57 WIB

Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:40 WIB

Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:49 WIB

Terkini

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:58 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:16 WIB

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB