Namun setelah bertemu penyidik, laporan belum bisa langsung diproses karena masih mendalami pasal yang akan dikenakan.
Oleh karenanya, Lisman Hasibuan saat ini cuma bisa mengimbau Syakir Daulay lagi untuk segera minta maaf dan mengakui kesalahan atas aksi memparodikan teks Proklamasi.